Lanjut dari pernyataan tersebut, Putri Candrawathi memberi kesaksian bahwa dirinya tidak tahu mengapa Polri memberikan penghargaan dengan melakukan upacara pemakaman terhadap Brigadir J.
Putri Candrawathi akan jalani sidang. (Tim tvOne)
Namun hakim merasa, pernyataan Putri Candrawathi tersebut telah menyudutkan institusi Polri. Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso membalas pernyataan Putri Candrawathi dengan pernyataan yang menohok.
Hakim Ketua mengaitkan peristiwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjadi peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian.
“Saudara tahu akibat dari peristiwa di rumah Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan ke kode etik, Dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian,” ungkap Hakim, Wahyu Iman Santoso.
Hakim ketua pun menilai apa yang Putri Candrawathi katakan telah menyudutkan Polri.
“Dan sekarang, dari pernyataan saudara tadi saudara menyudutkan kembali mengenai dari Mabes Polri. sangatlah tidak adil dengan statement saudara seperti itu,” lanjutnya.
Sambil menangis tersedu-sedu, Putri Candrawathi menjelaskan maksud pernyataannya mengapa Brigadir J dimakamkan dengan dilakukannya upacara pemakaman. Namun, bukan maksudnya untuk menyudutkan Institusi Polri.
Load more