Jakarta, tvOnenews.com - Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi di hadapan hakim mengaku bahwa dia memang diperkosa oleh ajudannya itu di Magelang, Selasa (13/12/2022).
Menurut kesaksian Putri Candrawathi di hadapan hakim, saat di Magelang, dia mengaku diancam, dianiaya, lalu diperkosa oleh sang ajudan, Brigadir J.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi sebenarnya adalah memang Yosua (Brigadir J) melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi.
Adapun Putri Candrawathi mengaku heran mengapa Brigadir J yang disebut sudah melakukan pelecehan seksual kepadanya bisa mendapat penghormatan pada pemakamannya.
"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu (penghormatan), saya juga tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan langsung pada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan kepada saya, pengancaman, dan penganiayaan kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.
Load more