Jakarta - Pihak Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Tambun buntut dari kaburnya dua tahanan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya pihak Propam Polda Metro Jaya telah memintai sejumlah keterangan kepada Kapolsek Tambun.
"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Zulpan menuturkan pihak Propam Polda Metro Jaya turut serta memeriksa penjaga Rutan Mapolsek Tambun.
Menurutnya pemeriksaan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan kelalaian kasus kaburnya dua tahanan tersebut.
"Ya kan kalau kabur itu ada unsur kelalaian," ungkapnya.
Selain itu, Zulpan memastikan pihak Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pengkajian pelanggaran kepolisian terkait kaburnya dua tahanan tersebut.
"Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya," ungkapnya.
Sebelumnya, dua tahanan didapati kabur dari rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (27/11/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan dua tahanan yang kabur tersebut masing-masing beridentitas Burhanudin dan Anan Siregar.
"Saudara Burhanudin tersangka tindak pidana penipuan kendaraan roda dua, tersangka Anan Siregar tindak pidana pemerasan dengan ancaman," kata Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/2/2022).
Zulpan menuturkan kedua tahanan tersebut diketahui kabur dari Rutan Mapolsek Tambun pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 11.11 WIB.
Menurutnya tahanan tersebut kabur dari Lantai 3 yang merupakan tempat dari Rutan Mapolsek Tambun.
"Dari lantai tiga ruang tahanan Polsek Tambun," ungkapnya.
Sementara itu, ia mengaku saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur tersebut. (raa/ree)
Load more