Jakarta, tvOnenews.com - Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi (PC) kompak membantah kesaksian Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Namun, sebelum memohon ke Bharada E, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu membantah kesaksian Bharada E, di hadapan majelis hakim.
Ferdy Sambo sebutkan, bahwa ada beberapa yang tidak benar yang disampaikan Bharada E.
"Pertama soal kesaksian senjata senjata steyr yang melekat pada istri saya, itu (senjata steyr) hanya digunakan ajudan pada perjalanan luar kota. Kedua, soal pasok lasi di Bangka itu juga tidak benar, karena kemukinan saksi (Bharada E) hanya sepuluh hari dinas dan ada kegiatan lepas dinas juga yang tak melihat kegiatan kami di Duren 3," ujar Ferdy Sambo kepada majelis hakim saat sidang pembunuhan berencana Brigadir J, di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Lanjut Ferdy Sambo (FS) membantah kesaksian Bharada E, soal istrinya yang ada di sampingnya saat Brigadir J dieksekusi.
"Mulai dari lantai tiga, istri ada di samping saya, dikasih mati anak ini, nant kamu bunuh Yosua, kemudian kau tambahkan amunisi, kau serahkan peluru. Kemudian permintaan senjata S, ini pasti saya bantah dalam kesaksian ini," ujarnya.
Foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kemudian, dia juga membantah bahwa kesaksian Bharada E tidak benar soal kejadian di Duren Tiga. Di mana, Bharada E mangaku disuruh tembak empat kali Brigadir J dan FS melakukan penembakan.
"Kesaksia dia (Bharada E) tidak benar soal saya menyuruh dia tembak empat kali Brigadir J, tetapi biarlah hakim yang menilai. Kemudian soal kokang senjata, pakai sarung tangan hitam, lalu kamar sedikit terbuka itu tidak benar, jelas jelas kamar terbuka karena saya masuk," jelasnya.
Selain itu, dia sebutkan bahwa dirinya tidak pernah menjajikan uang pada tanggal 10 Agustus 2022 kepada Bharada E.
"Kemudian yangmulia keterangan kebohongan tanggal 5 itu lah, kemudian saya dijemput sama bintang 2 untuk dibawa ke Mabes Polri, lalu saya ditempatkan khusus. Bahkan, saya tidak tahu keterangan-keterangan tanggal 6 dan tanggal 8," ujar Ferdy Sambo.
"Pada tanggal 8 lah, setelah istri saya diancam akan ditersangkakan dan juga diterdakwakan, ini perlu saya sampaikan," jelasnya.
"Kemudian yang terakhir yangmulia, kalau la saksi menyampaikan saya minta menghajar, lalu saksi menerjemahkan itu adalah perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tetapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky dan istri saya jangan kau libatkan. Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tetapi saya tidak akan bertanggung jawab dengan apa yang tidak saya lakukan," kata Ferdy Sambo dengan terbata-bata serta menangis.
Ferdy Sambo Hadiri Sidang Kasus Pembunuhan Berencana di PN Jaksel.
Sebelumnya diberitakan soal kesaksian Bharada E. Di mana, Bharada E memberikan kesaksian secara runtut terkait pertemuannya dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 10 Juli 2022 di lantai dua Rumah Saguling.
Dalam pertemuan itu, Bharada E sebutkan dirinya tidak dipanggil sendirian oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dirinya bertemu dengan FS bersama dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Pada saat pertemuan itu, ia katakan, Ferdy Sambo menjanjikan akan membagikan uang terhadapnya, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
“Kepada kami disampaikan (oleh Ferdy Sambo) ‘Ada uang karena kalian sudah menjaga Ibuk, saya kasih uang, jumlahnya Kuat 500 (juta rupiah), Ricky 500(juta rupiah), Richard 1 (miliar rupiah)’ katanya, Yang Mulia,” ujar Bharada E.
Dari kesaksian Bharada E pada saat momen pertemuan tersebut, bahwa sebenarnya situasi berjalan seperti biasa. Bahkan, dia sebutkan dalam pertemuan itu, membicarakan topik-topik umum sehari-hari.
“Biasa ngobrol seperti biasa, Yang Mulia. Sudah ada amplop Yang Mulia, tiga,” ungkap Bharada E.
Kolase Foto Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E)
Tak hanya itu saja, dia juga mengaku di pertemuan itu FS akan memberikan berupa hadiah uang. Kemudian, setelah diberitahu perihal hadiah berupa uang tersebut, ketiganya lantas ditanyai oleh Ferdy Sambo terkait brand ponsel yang digunakan.
Seusai ditanya begitu, Bharada E mengaku bahwa dirinya menggunakan ponsel bermerk Redmi.
“Karena saya pada saat itu hp dinas saya Redmi, Yang Mulia. Saya bilang saya pakai Redmi, Pak. Om Kuat Samsung kalau tidak salah,” kata Bharada E.
Setelah mengetahui merk ponsel para ajudannya, ia katakan, Ferdy Sambo lantas bertanya pada sang istri, Putri Candrawathi, mengenai persediaan ponsel iPhone.
“Baru habis itu Bapak bertanya pada Ibuk, ‘Masih ada nggak sisa hp’ gitu. Baru Ibuk cek sisa hp itu di bawalah 3 hp iPhone,” ujar Bharada E.
Setelah mendapatkan ponsel tersebut, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf diminta oleh Ferdy Sambo untuk berganti ponsel dan memindahkan kartunya. Namun dalam keterangannya, Bharada E menyebut bahwa gawai lamanya masih ada.
Namun, terkait uang Rp1 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo, Bharada E menyebut belum menerimanya. Kala itu, uang tersebut hanya diperlihatkan saja dan baru diberikan pada bulan selanjutnya (Agustus).
“Tidak diterima cuman ditunjukkan. Katanya bulan depan, tanggal 10 itu katanya bulan depan,” ungkap Bharada E.
Selain beberkan kesaksian itu, Bharada E juga menunjukkan foto sebagai barang bukti. Foto tersebut berkaitan dengan momen pemberian ponsel dari Ferdy Sambo. Tampak kotak ponsel dan SIM card dalam foto tersebut.
Melihat barang bukti ini ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan kepada Bharada E masih sempat mengambil foto di momen genting itu.
Kemudian, majelis hakim mengkonfirmasi kembali pernyataan Bharada E soal sempat mengabadikan gambar kejadian tersebut. Lalu, Bharada E menjawab, “Jadi pada saat itu Yang Mulia, kalau tidak salah Yang Mulia, lagi chattingan dengan tunangan saya. Jadi sempat kirim-kirim foto, saya bilang saya lagi sama Bapak Ibuk,” kata Bharada E. (lsn/aag)
Load more