Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menguji sampel air laut di Ancol dan Muara Angke, Jakarta Utara, untuk menindaklanjuti hasil riset kandungan paracetamol konsentrasi tinggi di kawasan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Minggu.
Petugas DLH DKI Jakarta sudah mengambil sampel air laut pada Sabtu (2/10) untuk diuji dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari.
Pemeriksaan, kata dia, untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.
Pihaknya berupaya mengindentifikasi sumber pencemarannya sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.
DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.
Pemantauan dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Load more