LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deddy Corbuzier
Sumber :
  • Instagram

Deddy Corbuzier Mendapat Pangkat Tituler Letnan Kolonel, Apa Itu Pangkat Tituler? Bagaimana Aturannya dan Kewajibannya?

KBBI mengartikan tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Sabtu, 17 Desember 2022 - 16:05 WIB

Jakarta - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. Misalnya mayor tituler , berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.

Istilah prajurit tituler muncul dalam Permen No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 5 Permen itu disebutkan setiap prajurit diberi pangkat. Pangkat menurut sifatnya dibedakan menjadi pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh dan pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.

Aturan yang lebih rinci mengenai pangkat tituter ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.

Dalam Permen itu disebutkan pertimbangan memberikan pangkat tituler karena pangkat-pangkat militer efektif belum mencukupi segala kebutuhan yang timbul berhubungan dengan penyelenggaraan tugas dilingkungan Angkatan Perang. Karena itu perlu diadakan pangkat-pangkat militer yang bersifat khusus di samping pangkat-pangkat militer efektif;


Pengaturan pangkat tituler dalam Permen Nomor 36 Tahun 1959.
Yang bisa mendapatkan pangkat tituler
Pasal 6 :

Kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler.

Pasal 7 :
(1) Selain dari pemberian pangkat militer tituler oleh atau berdasarkan Undang-undang pangkat militer dapat diberikan kepada:

(a) pegawai negeri sipil dalam lingkungan Angkatan Perang yang memangku jabatan organik militer yang menurut peraturan yang berlaku harus dijabat oleh seorang perwira;
(b) pegawai negeri sipil yang menurut peraturan yang berlaku di samping jabatannya dalam instansi sipil juga memangku jabatan militer yang harus dijabat oleh seorang perwira;
(c) pejabat yang untuk kepentingan jabatannya dalam rangka keadaan bahaya dan pertahanan Negara memerlukan pangkat militer menurut penetapan Menteri atau pejabat yang di- tunjuk olehnya.

(2) Pangkat militer tituler yang diberikan kepada yang bersangkutan berdasarkan ayat (1) pasal ini adalah yang sepadan dengan jabatan yang dipangkunya, dengan ketentuan bahwa pangkat militer tituler bagi mereka yang termasuk golongan tersebut dalam ayat 1 itu pada huruf a dan huruf b sekurang-kurangnya adalah pangkat terendah dalam golongan Perwira.

(3) Pemberian pangkat militer tituler termaksud pada ayat 1 huruf a, b dan c pasal ini dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan.

(4) Dalam hal orang bukan militer, dipanggil oleh Penguasa Keadaan Perang untuk bekerja pada A.P.R.I. sebagai yang dimaksud dalam pasal 40 ayat (1) Undang-undang Keadaan Bahaya 1957, maka kepada orang tersebut oleh Penguasa Keadaan Perang yang bersangkutan diberikan pangkat militer yang sepadan dengan tugas pekerjaannya yang dibebankan kepadanya.


Masa berlaku pangkat tituler.

Pasal 8 :

(1) Pangkat militer tituler bagi pejabat tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf a dan huruf b hanya berlaku selama pejabat yang bersangkutan memangku jabatan yang menjadi dasar pemberian pangkat: titulernya dan jabatan itu tetap merupakan jabatan yang menurut peraturan yang berlaku harus dijabat oleh seorang perwira.

(2) Pangkat militer tituler bagi pejabat tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf c hanya berlaku selama pejabat yang bersangkutan memangku jabatan yang menjadi dasar pemberian pangkat titulernya dan jabatan itu tetap merupakan suatu jabatan yang menurut penetapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk olehnya memerlukan pangkat militer tituler, dengan ketentuan bahwa pangkat militer tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya dengan berakhirnya tingkatan keadaan bahaya yang bersangkutan, kecuali jika tingkatan keadaan bahaya ini disusul dengan tingkatan keadaan bahaya yang lebih tinggi derajatnya.

(3) Pangkat militer tituler yang pemberiannya berdasarkan pasal 7 ayat (4) berlaku surut sampai saat pemanggilan orang yang bersangkutan dan hanya berlaku sampai pembebasan orang tersebut dari ikatan Angkatan Perang dengan ketentuan bahwa pangkat tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya dengan berakhirnya keadaan perang.

(4) Pencabutan pangkat militer tituler dilakukan dengan surat keputusan oleh pejabat yang berhak menentukannya.


Hak penerima pangkat tituler
Pasal 9 : 
(1) Pemberian pangkat militer tituler kepada seseorang tidak membawa akibat pemberian penyesuaian gaji menurut peraturan gaji militer.

(2) Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain.

Seragam penerima pangkat tituler
Pasak 14 :
(1) Seorang yang mempunyai pangkat militer tituler seperti tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf a, b dan c dan ayat 4 diharuskan memakai pakaian seragam, menurut ketentuan yang berlaku bagi militer yang mempunyai pangkat militer efektif, selama ia memiliki pangkat tituler tersebut.

(2) Seorang yang mempunyai pangkat militer tituler atas pemberian oleh atau berdasarkan Undang-undang hanya memakai pakaian seragam selama menjalankan tugas jabatannya yang menjadi dasar pemberian pangkat tituler tersebut.

(3) Mereka yang mempunyai pangkat militer tituler adalah "militer" dalam arti menurut hukum pidana tentara dan hukum disiplin tentara berdasarkan ketentuan Undang-undang.

(4) Seorang yang mempunyai pangkat militer kehormatan berhak memakai pakaian seragam pada waktu menghadiri upacara- upacara militer pada hari-hari nasional ataupun jika ia menjadi tamu pada suatu upacara militer.

(5) Dalam hal tersebut pada ayat (4) ia mendapat perlakuan protokol seperti mereka yang mempunyai pangkat efektif yang setingkat.

Deddy Corbuzier bukan warga sipil pertama yang mendapatkan pangkat tituler. Sebelum Deddy ada Hamengkubuwana IX, Nugroho Notosusanto, Idris Sardi dan banyak tokoh lagi mendapat pangkat militer tituler. (ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Omongan Roberto Mancini soal Marselino Ferdinan Terbukti, Mantan Pelatih Arab Saudi Itu Jauh-Jauh Hari Sudah Bilang...

Omongan Roberto Mancini soal Marselino Ferdinan Terbukti, Mantan Pelatih Arab Saudi Itu Jauh-Jauh Hari Sudah Bilang...

Omongan Roberto Mancini soal Marselino Ferdinan terbukti, mantan pelatih Arab Saudi itu jauh-jauh hari sudah bilang begini.
Tak Segan Ayah Mertua Bongkar Watak Asli Pratama Arhan dalam Memperlakukan Azizah Salsha:  Dia Sebenarnya Suka...

Tak Segan Ayah Mertua Bongkar Watak Asli Pratama Arhan dalam Memperlakukan Azizah Salsha:  Dia Sebenarnya Suka...

Ayah mertua Pratama Arhan, Andre Rosiade tak segan membagikan pandangannya tentang bagaimana Arhan memperlakukan anaknya Azizah Salsha selama ini. Ternyata...
Laporan ke Wapres Gibran, Ketua Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak Digelar di Tahun yang Sama

Laporan ke Wapres Gibran, Ketua Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak Digelar di Tahun yang Sama

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengusulkan agar Pemilu dan Pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Rekap Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Conmebol: Peran Penting Messi Bantu Argentina Menang, Brasil Cuma Imbang

Rekap Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Conmebol: Peran Penting Messi Bantu Argentina Menang, Brasil Cuma Imbang

Rekap hasil pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Conmebol pada Rabu (20/11/2024), di mana Argentina meraih poin penuh berkat bantuan Lionel Messi.
Survei Pilgub Jateng SMRC-Indikator Janggal, Persepi Diminta Bongkar Data

Survei Pilgub Jateng SMRC-Indikator Janggal, Persepi Diminta Bongkar Data

Perbedaan signifikan antara hasil survei SMRC dan Indikator Politik Indonesia (IPI) dalam Pilgub Jawa Tengah 2024 diminta dibongkar. 
Sesama Mayoritas Muslim, Suporter Tamu Akui Tak Malu Berbaur di Stadion pada Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Sesama Mayoritas Muslim, Suporter Tamu Akui Tak Malu Berbaur di Stadion pada Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Ratusan suporter Timnas Arab Saudi menghadiri secara langsung untuk mendukung Green Falcons dalam laga melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Selasa (19/11/2024).
Trending
Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Ternyata legenda Italia sudah pernah ingatkan tentang bahaya Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia berhasil kalahkan Arab Saudi dengan 2 gol cantik Marselino.
Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dari dua rivalnya di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Bahrain dan Australia harus puas berbagi poin.
Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Timnas Indonesia berhasil mencatatkan kemenangan perdana di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Sukses kalahkan Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik yang kian memperbesar peluang Garuda lolos.
Timnas Indonesia Hampir Digusur dari Peringkat Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kronologinya

Timnas Indonesia Hampir Digusur dari Peringkat Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kronologinya

Timnas Indonesia hampir digusur dari peringkat ketiga Grup C pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Rabu (20/11/2024) dini hari WIB.
Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Marselino Ferdinan menjadi kunci kemenangan Timnas Indonesia usai mencetak brace ke gawang Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024)
Pemain Muslim Andalan STY Bikin Frustasi Arab Saudi, Ternyata Rizky Ridho Bentengi Timnas Indonesia dengan Terapkan Sunnah Rasul

Pemain Muslim Andalan STY Bikin Frustasi Arab Saudi, Ternyata Rizky Ridho Bentengi Timnas Indonesia dengan Terapkan Sunnah Rasul

Selain Marselino Ferdinan, pemain Timnas Indonesia Muslim andalan Shin Tae-yong (STY) di Timnas Indonesia, Rizky Ridho juga berhasil bikin frustasi Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral