Jakarta, tvOnenews.com - Ferdy Sambo, salah seorang terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini masih melanjutkan sidang terkait kasus yang menjeratnya.
Terdapat 3 rumah Ferdy Sambo yang telah diperiksa dalam proses rekonstruksi kejadian pada kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, yakni rumah dinas Duren Tiga, rumah pribadi di Saguling, dan rumah pribadi di Magelang.
Terdapat hal yang menjadi sorotan publik saat memperlihatkan bagian isi rumah Ferdy Sambo yang berada di Saguling. Sebuah lorong yang memperlihatkan koleksi tas mewah milik Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang tersimpan rapi di dalam sebuah lemari.
Selain itu, diketahui Ferdy Sambo juga memiliki sejumlah mobil mewah dan beberapa rumah pribadi.
Dari semua kekayaan milik Ferdy Sambo tersebut, muncul pertanyaan publik. Sebenarnya berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh keluarga Ferdy Sambo?
Hingga kini, harta kekayaan Ferdy Sambo pada saat menjabat sebagai anggota polri tidak ditemukan atau tidak termuat dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki penjelasan terkait hal tersebut. Berikut penjelasan dari KPK secara lebih lengkap:
Saat dikonfirmasi awak media, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimiliki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (ANTARA)
Hal ini disebabkan bahwa Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa agar KPK bisa melakukan klarifikasi terhadap jumlah harta kekayaan miliknya.
“Sebetulnya bukan belum terdaftar (LHKPN), tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo, pada Senin (12/12/2022).
Lanjutnya, Alex juga menjelaskan bahwa sebenarnya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah melaporkan harta kekayaannya kepada pihak KPK.
Namun, yang bersangkutan belum melengkapi laporan tersebut dengan surat kuasa. Sehingga, hal ini membuat KPK tidak dapat melakukan klarifikasi serta menelusuri harta kekayaan yang telah dilaporkan oleh Ferdy Sambo.
“Jadi, selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus menyampaikan surat kuasa. Misalnya, kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya ke bank, dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu,” kata Alex.
Oleh sebab itu, laporan harta yang diserahkan oleh Ferdy Sambo kepada KPK dianggap belum lengkap.
“Jadi kami anggap LHKPN yang bersangkutan belum lengkap. Sehingga, belum juga bisa kita umumkan, karena apa? Kita nggak punya surat kuasa,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada (30/8/2022) lalu telah dilakukan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah Ferdy Sambo.
Dari proses rekonstruksi berlangsung yang pada saat itu telah disiarkan secara langsung melalui media. Terlihat kekayaan milik Ferdy Sambo dan keluarganya.
Namun, data harta kekayaan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai anggota polri tidak ditemukan atau tidak termuat dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id.
Berikut informasi mengenai barang-barang mewah yang dimiliki Ferdy Sambo dan keluarga yang terpantau pada saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Lemari Koleksi Tas Mewah Putri Candrawathi. (Polri TV)
Rekonstruksi berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Saguling dan rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain Putri Candrawathi, hadir juga keempat terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kuat Ma’ruf atau KM, dan Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR.
Hanya Putri yang tidak memakai baju tahanan, melainkan mengenakan baju berwarna serba putih. Perempuan yang sempat bekerja menjadi dokter gigi tersebut muncul dengan blus dengan celana panjang berwarna senada.
Tak lupa tas yang ia bawa dengan warna senada dihiasi monogram GG khas Gucci. Tas ini mirip dengan GG Supreme Small Boston Bag. Seri ini merupakan salah satu seri klasik dari rumah model berasal dari Italia itu.
Pemilihan nama Boston merujuk pada sebuah tas yang tren pada masyarakat Boston sekitar tahun 1890an.
Menurut Majalah Her World, tas tersebut menarik perhatian banyak orang karena memiliki ruang yang besar dan dapat menampung banyak barang, namun tetap memiliki gaya yang elegan.
Dilansir dari situs resmi Gucci, diketahui tas tersebut memiliki harga baru hingga mencapai Rp 28 Juta.
Tidak hanya itu, istri mantan jenderal bintang dua tersebut juga memiliki banyak koleksi tas berkelas di dalam rumahnya. Tertangkap kamera yang disiarkan oleh Polri TV, tampak sebuah ruangan yang didominasi dengan warna putih berisi lemari kaca.
Ruangan tersebut memiliki konsep walk in closet yang berisi lemari kaca penyimpanan barang-barang fashion pada sisi kanan dan kirinya.
Terlihat sangat rapi dan mewah, saat memasuki ruangan seketika terlihat lemari kaca berisikan tas mewah yang tersimpan rapi berjajar koleksi milik Putri Candrawathi.
Salah satu tas milik Putri yang tertangkap kamera yaitu sebuah tas merah jenis Jodie Bag dari merk Bottega Veneta. Tas berukuran kecil yang nyaman dan efisien untuk dibawa kemana saja ini langsung memberi perhatian publik.
Tas Mini Jodie, Bottega Veneta yang Dimiliki Putri Candrawathi. (Ist)
Pada akun sosial media Twitter, tas tersebut sontak ramai dibicarakan warganet, walaupun tas tersebut berukuran kecil namun memiliki harga cukup fantastis. Satu tas tersebut dapat memiliki harga Rp 25 juta.
Bahkan dilansir dari situs resmi Bottega Veneta, tas tersebut dijual seharga 2.500 Dollar AS atau sekitar Rp 37 juta. Masih banyak koleksi tas mewah lainnya milik Putri Candrawathi, namun tidak bisa terlihat jelas oleh kamera.
Kekayaan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) itu disorot. Pasalnya diduga suami dari Putri Candrawati itu punya harta kekayaan yang melimpah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim tvOnenews.com, tersangka kasus dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu punya sejumlah mobil.
Di antara mobil mewah yang dimiliki Ferdy Sambo adalah Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX hingga Mobil Toyota Land Cruiser.
Kekayaan tersebut mulai dari rumah di sejumlah kawasan elit di Jakarta Selatan hingga sejumlah kendaraan mewah yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Harta yang dimiliki seorang jenderal bintang dua sebelum akhirnya dicopot dalam sidang etik dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji yang ia terima.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo bahkan diketahui belum melaporkan harta kekayaannya kepada negara.
Berikut daftar Rumah Ferdy Sambo, termasuk rumah dinasnya sebagai mantan Kadiv Propam:
-Rumah di Jalan Bangka XI A No. 7, Jakarta Selatan
-Rumah di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan -Rumah di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah
Berikut daftar mobil yang dimiliki Ferdy Sambo:
-Mobil Lexus NX300 F-Sport (2021) Nopol B 77 SAM
-Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX
-Mobil Lexus LM 350
-Mobil Lexus LX570
-Mobil Toyota Land Cruiser
-Toyota Kijang Innova Venturer
Perkiraan gaji Irjen Ferdy Sambo berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang gaji anggota Polri:
Gaji Jenderal Polisi Bintang 2: Rp 2.290.500 - Rp 5.576.500 Tunjangan Kinerja: Rp 29.085.000
Tunjangan Istri: 10% gaji pokok
Tunjangan anak: 2% gaji pokok (maksimal 2 anak)
Mobil Toyota Kijang Innova Milik Ferdy Sambo. (Polri TV)
Tunjangan diatas belum termasuk tunjangan jabatan, beras, dan lain sebagainya.
Tentu kekayaan Ferdy Sambo yang fantastis dibandingkan dengan penghasilan yang ia terima sebagai anggota Polri tersebut disorot masyarakat.
Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, gaji yang diterima Ferdy Sambo dengan semua harta kekayaan, dan pengeluaran untuk memenuhi gaya hidup mewah itu seharusnya tidak cukup.
“Mobil-mobilnya yang banyak itu tadi, ternyata ada Lexusnya juga. Kalau itu menurut saya, dengan hidup di Jakarta dengan gaji yang demikian dengan tanggungan, dengan ART sekian, listrik, segala macam saya yakin tidak cukup dengan gaji itu," ungkapnya, pada Jumat (26/8/2022).
Sementara Komjen (Purn.) Ito Sumardi mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi terkait harta kekayaan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.
"Saya tidak ingin berspekulasi, karena apa, karena tidak semua anggota polisi itu tidak semua bisa digeneralisir, ada yang mungkin keluarganya mampu. Ya seperti waktu saya menjadi Kapolda, ada seorang Bintara yang orangtuanya punya kekayaan yang besar. Tapi betul ini harus dilaporkan, ini akan menjadi tugas KPK dan di Polri,” jelasnya.
Mengenai kekayaan yang dimiliki Ferdy Sambo, hingga kini KPK belum dapat melakukan klarifikasi. Sebab menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan Ferdy Sambo belum memberikan surat kuasa agar KPK bisa melakukan klarifikasi terhadap jumlah harta kekayaan miliknya. (Rem/kmr)
Load more