Jakarta, tvOnenews - Lanjutan sidang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir digelar dengan terdakwa Ferdy Sambo. Adapun Ferdy Sambo dengan suara bergetar minta Bharada E jangan libatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat, Rabu (14/12/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo berhadapan dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 13 Desember 2022.
Ferdy Sambo sebagai terdakwa Pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yaitu Brigadir Yosua, ia mengaku akan bertanggung jawab. Hal itu ditegaskan oleh Mantan Kadiv Propam Polri ini saat menanggapi kesaksian Bharada E.
Ferdy Sambo pada awalnya menyebut Bharada E telah berbohong dalam keterangan yang disampaikan, terutama pada tanggal 5 agustus 2022. Dia juga mengaku telah dijemput oleh bintang dua Mabes Poli, kemudian di patsuskan.
"Saya dibawa ke Mabes Polri, kemudian saya di Patsus. Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 dan 9," ucap Sambo.
Load more