Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dirinya diancama dengan Putri Candrawathi akan menjadi tersangka.
"Tanggal 8, setelah istri saya diancam akan ditersangkakan. Saya sampaikan tapi nyatanya istri saya juga ditersangkakan dan juga diterdakwakan," kata Sambo di Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (Muhammad Bagas/tim tvOne)
Mantan Jenderal Bintang Dua Polri ini tak masalah dengan kesaksian ajudannya itu, Bharada E yang menganggap soal perintah 'Hajar Chad' diterjemahkan sebagai perintah darinya untuk menembak atau menghabisi nyawa Brigadir J.
Yang cukup menjadi perdebatan soal perintah itu, dari pembelaan sisi Pengacara Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E dan Majelis Hakim.
"Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," ujar Ferdy Sambo dengan suara yang bergetar.
Load more