Heru menilai apabila tidak dibatasi usia pegawai PJLP, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kesulitan dalam menyiapkan asuransi kesehatan.
Hal ini disinyalir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki kebijakan batas usia maksimal 56 tahun.
"Total PJLP di Jakarta itu ada sekitar 82.000 orang. Dari jumlah itu, di atas usia 56 tahun ada sekitar 3.100 orang," pungkas Heru. (agr/ree)
Load more