Jakarta - Pihak kepolisian menampilkan kandang anjing, borgol, barbel hingga sejumlah alat rumah tangga sebagai barang bukti aksi kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) di Apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan barang bukti tersebut disita dari tempat kejadian perkara (TKP) penyiksaan ART tersebut.
Nahasnya kandang anjing beserta barang bukti lainnya menjadi saksi bisu aksi kekerasan sang majikan yakni SK, MK, JS serta kelima tersangka lainnya yakni E, T, PA, IY, dan O terhadap seorang ART.
"Hampir setiap malam korban tidur dalam kondisi terikat dan diborgol di beberapa tempat yaitu di meja, di kandang anjing dan di jemuran dengan berbagai posisi," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Tak cukup tertidur di kandang anjing dengan tangan terborgol, para pelaku yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu terus melakukan berbagai bentuk penyiksaan.
Bahkan, sadisnya para pelaku tersebut tega menyuruh korban yang telah tak berdaya itu untuk memakan kotorannya sendiri hingga kotoran anjing.
"Para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara meremas dan mencakar payudara korban, menyiramkan air panas ke kaki korban, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan di kandang anjing, menelanjangi korban, memaksa korban memakan cabai, memakan kotoran anjing dan kotoran korban serta mendokumentasikan bebrrapa peristiwa penganiayaan tersebut melalui HP," ungkapnya
Load more