Jakarta – Sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Pada persidangan terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghadirkan saksi ahli, salah satunya Adi Febrianto Ar-Rosyid.
Menurut saksi ahli diketahui bahwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer terindikasi jujur dalam pengakuannya. Hal ini disampaikan oleh saksi ahli ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Tadi saudara menggunakan metode skoring, ya? Terhadap kelima terdakwa ini menunjukkan skor berapa?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Bermacam-macam, Bapak,” ungkap saksi ahli.
Mendengar jawaban saksi ahli tersebut, Jaksa Penuntut Umum lantas memintanya untuk menyebutkan secara rinci satu persatu.
Load more