Jakarta – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada Selasa, 13 Desember 2022 lalu dilaksanakan sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kesaksian tersebut menyangkut perintah “Hajar, Chad!” yang dilontarkan oleh Ferdy Sambo dan akhirnya menjadi gerbang awal penembakan Brigadir J. Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan mengenai hadiah uang yang diberikan Ferdy Sambo pasca menembak Brigadir J.
Menanggapi kesaksian Bharada E tersebut, Ferdy Sambo memberikan beberapa bantahan. Dirinya mengatakan tidak pernah menjanjikan uang terhadap Bharada E.
“Yang di tanggal 10 juga itu tidak pernah saya janjikan uang dan handphone itu saya yang berikan karena handphone itu berada di meja depan ruangan saya,” jelas Ferdy Sambo.
Bukan itu saja, Ferdy Sambo juga menyayangkan kebohongan yang dilakukan dalam berita acara pemeriksaan Bharada Richard Eliezer pada 5 Agustus. Pasalnya, karena kebohongan tersebut dirinya harus dibawa ke Mabes Polri.
“Saya sampai bahwa ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput bintang dua dibawa ke Mabes Polri kemudian saya di patsus. Tanggal 8 setelah istri saya diancam akan ditersangkakan saya sampaikan tapi apa nyatanya ternyata juga ditersangkakan, tapi apa nyatanya ternyata juga ditersangkakan dan diterdakwakan,”sebut Ferdy Sambo.
Bukan itu saja, Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa dirinya mau bertanggung jawab untuk kasus kematian Brigadir J ini. Namun dengan catatan Bharada E harus ikur untuk bertanggung jawab bersamanya.
"Yang terakhir, Yang Mulia, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," terang Ferdy Sambo pada persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta agar Bharada E tidak melibatkan istrinya, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal dalam kasus ini. Karena Ferdy Sambo sendiri akan turun tangan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
"Janganlah Ricky, istri saya kau libatkan, saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," ungkap Ferdy Sambo.
Ketika memberikan keterangan ini Ferdy Sambo menunjuk-nujuk ke arah Bharada E yang duduk di kursi saksi.
Putri Candrawathi dipaksa Ferdy Sambo
Bukan itu saja, dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, ditemukan satu fakta baru yang diungkapkan oleh terdakwa Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo tersebut mengatakan bahwa laporan polisi (LP) mengenai kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J dibuatnya atas suruhan orang lain.
Putri Candrawathi mengaku dipaksa oleh Ferdy Sambo dalam pembuatan laporan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan. Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya hanya mengikuti perintah suaminya untuk melapor karena takut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Putri Candrawathi ketika bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
Kesaksian ini bermula ketika tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Stella Masengi mengonfirmasi hal tersebut pada Putri Candrawathi.
“Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh Ferdy Sambo atau suami Saudara Saksi, betul?” tanya tim kuasa hukum Bharada E.
“Betul,” ucap Putri Candrawathi dengan lirih.
Mendengar jawaban tersebut, kuasa hukum Bharada E lantas mengonfirmasi kembali mengenai alasan Putri Candrawathi menuruti perintah tersebut.
“Saudara saksi mengatakan saudara saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara?” tanya Stella Masengi.
“Iya,” jawab Putri Candrawathi dengan sangat lirih.
Selanjutnya, tim kuasa hukum Bharada E pun lantas bertanya lagi apakah Ferdy Sambo merupakan sosok yang sulit untuk dibantah, bahkan oleh Putri Candrawathi yang secara status merupakan sang istri.
Menanggapi pertanyaan tersebut Putri Candrawathi menjawab dengan diplomatis bahwa hal tersebut adalah karakter Ferdy Sambo selaku anggota kepolisian.
“Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh Saudara sendiri sebagai istrinya?” tanya tim kuasa hukum Bharada E.
“Karena karakter seorang polisi, orang yang tegas,” jelas Putri Candrawathi dengan nada suara yang sangat lirih.
Menimpali hal ini kuasa hukum Bharada E terus menanyakan apakah sosok Ferdy Sambo ini cukup sulit untuk dibantah atau tidak.
“Karakternya, karakter Ferdy Sambo? Tegas memang tidak bisa dibantah?” konfirmasi dari tim kuasa hukum Bharada E.
“Dalam hal kemarin iya,” jawab Putri Candrawathi. (Lsn)
Load more