Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar partai politik yang dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Hasyim menyatakan 17 partai politik dinyatakan lolos verifikasi faktual dan verifikasi administrasi serta layak menjadi peserta Pemilu 2024.
Selain pimpinan KPU pusat, rapat pleno ini dihadiri langsung oleh ketua KPU dari berbagai provinsi di Indonesia.
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat parpol peserta pemilu," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Berikut ini daftar 17 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024:
1. PDIP
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Partai Garuda
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelora
10. Partai Hanura
11. Partai Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Partai Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
Sedangkan, partai lokal Aceh yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 adalah:
1. Partai Aceh (PA)
2. Partai Adil Sejahtera (PAS)
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT)
4. Partai Darul Aceh (PDA)
5. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira)
"Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 14 Desember 2022, Ketua KPU Hasyim Asyari," ujar Hasyim.
Sementara, Partai Ummat yang diundang menghadiri rapat pleno tersebut dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Sebab tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. (saa/muu)
Load more