Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bakal mendengarkan kesaksian sesama terdakwa dalam agenda sidang tersebut.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) rencananya bakal menghadirkan mantan anak buah Hendra dan Agus, yakni Irfan Widyanto dan Chuck Putranto.
Kuasa hukum Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat, membenarkan informasi tersebut.
"Infonya IW dan CP," kata Ragahdo seusai dihubungi, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, pemeriksaan kali ini masih mendalami keterangan dari terdakwa lainnya.
Dia mengatakan untuk pemeriksaan saksi mahkota dalam kasus tersebut, yakni Ferdy Sambo belum diketahui.
"Belum (pemeriksaan saksi mahkota)," tegasnya. (lpk/nsi)
Load more