Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf kembali digelar pada Rabu (14/12/2022).
Salah satu ahli yang dihadirkan oleh JPU adalah Ahli Poligraf pada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Aji Febrianto Ar Rosyid.
Pada saat Ahli Poligraf memberikan kesaksian di persidangan, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis terus mencecar dengan pertanyaan mengenai adanya pertanyaan titipan yang diajukan dari penyidik.
Namun pertanyaan tersebut dinilai tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini yang diduga membuat hasil lie detector Putri Candrawathi menunjukan indikasi berbohong.
Aji terus dicecar oleh Arman Hanis, pada akhirnya dirinya menyebutkan identitas dari penyidik yang menitipkan pertanyaan tersebut.
Simak informasi selengkapnya mengenai kesaksian Ahli Poligraf yang terus dicecar terkait adanya pertanyaan titipan dari penyidik sebagai berikut:
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar kesaksian Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar Rosyid soal pertanyaan titipan dari penyidik.
Sebelumnya, Aji mengaku mendapat pertanyaan titipan dari penyidik untuk membuat mendapatkan hasil uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo.
Load more