Terdakwa Putri Candrawathi. (Tim tvOne)
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat menanyakan kepada Ahli Poligraf, Aji Febrianto Ar Rosyid tentang pertanyaan titipan atau isu dari penyidik yang membuat hasil uji kebohongan Putri Candrawathi yang menunjukan indikasi berbohong.
Arman Hanis mencecar pertanyaan kepada Aji, mengapa pertanyaan titipan yang diberikan kepada Putri Candrawathi pada saat pemeriksaan lie detector tidak sesuai dengan perkara yang ada.
Pertanyaan yang ditanyakan malah mengenai adanya isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?” Tanya kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada Aji saat sidang di PN Jakarta Selatan Rabu (14/12/2022).
“Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri,” ungkap Ahli Poligraf, Aji.
Lalu, Arman menanyakan kepada Aji secara langsung siapakah yang telah menitipkan pertanyaan tersebut terkait isu perselingkuhan.
Aji pun tak segan menjawab nama orang yang memberikan pertanyaan tersebut. Ia menjawab pertanyaan tersebut dititipkan oleh Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
“Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?” Cecar Arman.
“Siap,” Jawab Aji.
“Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? Siapa? Ini sudah di persidangan terbuka,” tanya Arman.
Load more