Sebelumnya, pada Kamis, (15/12/2022) sidang lanjutan obstruction of justice dilakukan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam sidang tersebut menghadirkan terdakwa Hendra Kurniwan dan Agus Nurpatria dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada Kamis (15/12/2022).
Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun agendanya adalah pemeriksaan para saksi untuk terdakwa obstruction of justice.
Terdakwa Obstruction of Justice, Agus Nurpatria. (Tim tvOne)
Sidang digelar di dua ruangan, yakni ruang sidang utama dan ruang sidang 3. Di ruang sidang utama ada persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Adapun saksi mahkota yang dihadirkan untuk kedua terdakwa adalah Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.
Load more