Sementara itu, terdakwa Arif Rachman Arifin yang sama-sama disidang di ruang sidang utama akan berhadapan dengan saksi ahli Puslabfor.
Di ruang sidang 3 akan digelar persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Pada persidangan keduanya akan dihadirkan saksi ahli Puslabfor dan teknisi CCTV.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bakal mendengarkan kesaksian sesama terdakwa dalam agenda sidang tersebut.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan terhadap terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan keterangan 4 saksi, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Ikuti Link Live Streaming sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terhadap terdakwa Irfan Widyanto melalui link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi lebih lengkap.
Load more