"Kalau terdakwa Putri?," tutur JPU.
"Mohon izin, -25," ujar Aji.
Arman Hanis, Pengacara Ferdy Sambo. (ist)
Kemudian, JPU bertanya apa indikasi yang muncul dari skor terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Aji lantas memberikan skor 'plus' maka terperiksa terindikasi jujur, sedangkan untuk skor 'minus' maka terindikasi berbohong.
"Dari skor itu menunjukkan indikasi apa? Bohong atau jujur?" tanya JPU.
"Mohon izin untuk hasil plus itu NDI tidak terindikasi berbohong," ungkap Aji.
"Kalau terdakwa Sambo terindikasi?" tanya JPU memastikan.
"Minus," singkat Aji.
Load more