LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Debat dengan JPU, Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Anggota Polri, Jaksa: Apa Inti Pokoknya?

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjadi saksi sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto. Selain dua saksi tersebut, juga Ferdy Sambo dan Arif Rachman Arifin.

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan atas kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan kembali digelar. Kini sidang digelar dengan terdakwa Mantan Kasubnit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.

Sebelumnya Irfan Widyanto hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan obstruction of justice pada Kamis (15/12/2022) dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Kini Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto. Selain kedua saksi tersebut, saksi berikutnya yang merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo dan Arif Rachman Arifin.

Dalam kesaksiannya Hendra Kurniawan tidak terima bahwa ia diputuskan untuk berhenti secara tidak hormat dari anggota polri.

Sempat terjadi adu mulut antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hendra Kurniawan sebab dirinya merasa keputusan ia dipecat dari anggota polri dinilai kurang profesional.

Baca Juga :

Berikut informasi selengkapnya mengenai Hendra Kurnawan berdebat dengan JPU pada kesaksian terhadap terdakwa Irfan Widyanto. 

Ferdy Sambo Hingga Hendra Kurniawan Jadi Saksi

Sidang lanjutan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar. Kini sidang digelar dengan terdakwa Mantan Kasubnit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.

Sidang yang digelar pada Jumat, (16/12/2022) dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan beberapa saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of Justice dari pembunuhan terhadap Brigadir J.


Terdakwa Ferdy Sambo. (Tim tvOne)

4 orang saksi yang akan dihadirkan yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin. 

“Info dari JPU Sidang Irfan Widiyanto nanti Saksinya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan AR,” ungkap Tim Kuasa Hukum Irfan, Ragahdo Yosodiningrat, pada Jumat (16/12/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo bersama dengan Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) telah didakwa melakukan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Sebelumnya, pada Kamis, (15/12/2022) sidang lanjutan obstruction of justice dilakukan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Hendra Kurniawan Tidak Terima PTDH


Terdakwa Hendra Kurniawan. (Tim tvOne)

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengaku dirinya tidak terima atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya sebagai anggota polri.

Hal ini diduga karena Hendra Kurniawan telah melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dinilai tidak profesional dalam bekerja pada kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hendra Kurniawan menjelaskan, saat sidang etik terhadap dirinya dinilai tidak adil karena dari 17 orang yang dijadwalkan hadir pada sidang tersebut, namun hanya 3 orang yang bersaksi pada sidang etik.

“Di kode etik kami diperiksa terkait masalah pertanggungjawaban sebagai Kabiro yang dinilai kurang profesional dan kami masih melakukan upaya banding,” ungkap Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat (16/12/2022).

“Terkait tidak profesionalnya, tentang apa inti pokoknya?,” tanya Jaksa.

“Perlu saya jelaskan, tidak profesional juga saya tidak mengerti karena dari 17 saksi yang dihadirkan hanya 3 yang hadir dan 1 daring. Lainnya tidak hadir sehingga menurut saya proses itu juga tidak profesional sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional,” jelas Hendra Kurniawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kembali mengenai ketidak profesionalan yang telah dilakukan oleh Hendra Kurniawan pada saat terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hendra menyebutkan bahwa tindakan yang menunjukan ketidak profesionalnya pada saat penyelidikan dugaan tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

“Masalah apa itu?” Kata Jaksa.

“Tidak profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan,” ujar Hendra Kurniawan. 

“Penyelidikan apa?” Terus Jaksa.

“Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak,” beber Hendra.

Sidang Obstruction dengan Saksi Irfan Widyanto 

Dalam sidang tersebut menghadirkan terdakwa Hendra Kurniwan dan Agus Nurpatria dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada Kamis (15/12/2022).

Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun agendanya adalah pemeriksaan para saksi untuk terdakwa obstruction of justice. 


Terdakwa Obstruction of Justice, Agus Nurpatria. (Tim tvOne)

Sidang digelar di dua ruangan, yakni ruang sidang utama dan ruang sidang 3. Di ruang sidang utama ada persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. 

Adapun saksi mahkota yang dihadirkan untuk kedua terdakwa adalah Chuck Putranto dan Irfan Widyanto. 

Sementara itu, terdakwa Arif Rachman Arifin yang sama-sama disidang di ruang sidang utama akan berhadapan dengan saksi ahli Puslabfor. 

Di ruang sidang 3 akan digelar persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. 

Pada persidangan keduanya akan dihadirkan saksi ahli Puslabfor dan teknisi CCTV.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bakal mendengarkan kesaksian sesama terdakwa dalam agenda sidang tersebut.

Hari ini, Jumat (16/12/2022) Hendra Kurniawan memberikan keterangan kesaksiannya terhadap terdakwa Irfan Widyanto. Hendra Kurniawan sempat adu mulut saat memberikan kesaksiannya. 

Diketahui, dalam kasus obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terdiri dari Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo. (Kmr)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prabowo Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya

Prabowo Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan mendukung pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Bisa Jadi Telinga Mulai Layu atau Masuk ke dalam Tanda-tanda Kematian, Kata Ustaz Maulana Tak Lama Lagi ...

Bisa Jadi Telinga Mulai Layu atau Masuk ke dalam Tanda-tanda Kematian, Kata Ustaz Maulana Tak Lama Lagi ...

Sebagaimana dipahami, kematian ialah kepastian bakal dialami setiap manusia yang diciptakan Allah SWT. Berikut tanda-tanda kematian dijelaskan Ustaz Maulana ...
Pasal Berlapis Ancam AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Janjikan Hukuman Berat

Pasal Berlapis Ancam AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Janjikan Hukuman Berat

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar, selaku tersangka kasus polisi tembak polisi bakal dikenai pasal berlapis dan hukuman yang berat.
Tak Usah Beralih ke Nasi Merah, Cukup Campur Bahan Alami Ini agar Nasi Putih Jadi Full Serat, dr Zaidul Akbar Sarankan Sebaiknya...

Tak Usah Beralih ke Nasi Merah, Cukup Campur Bahan Alami Ini agar Nasi Putih Jadi Full Serat, dr Zaidul Akbar Sarankan Sebaiknya...

Nasi putih dijamin jadi full serat jika ditambahakan dengan beberapa bahan ini, dr zaidul Akbar bagikan resep mudah tanpa harus beralih ke beras merah. Simak!
Gadis Belia Jadi Korban Eksploitasi, Dipekerjakan Layani Pria Hidung Belang di Kos Ekslusif Yogyakarta

Gadis Belia Jadi Korban Eksploitasi, Dipekerjakan Layani Pria Hidung Belang di Kos Ekslusif Yogyakarta

Seorang gadis belia usia 13 tahun menjadi korban eksploitasi di wilayah Kota Yogyakarta. Dia dipekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang oleh dua pelaku inisial PM (32) dan IL (29).
Banyak Janda Baru di Kota Malang Gara-gara Judi Online, Pengadilan Agama Beberkan Datanya

Banyak Janda Baru di Kota Malang Gara-gara Judi Online, Pengadilan Agama Beberkan Datanya

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Jawa Timur memaparkan judi menjadi salah satu faktor pemicu kasus perceraian di Kota Malang, sepanjang Januari-Oktober 2024.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Selengkapnya
Viral