LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Obstruction of Justice, Irfan Widyanto
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Pangkat Kombes Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Agus Nurpatria: Komandan Tidak Berani, Apalagi Saya

Irfan Widyanto telah mencurahkan isi hatinya tentang bagaimana dirinya telah menerima perintah dari mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri, Agus Nurpatria.

Sabtu, 17 Desember 2022 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Keresahan terdakwa obstruction of justice sekaligus mantan Kasubnit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto sudah tak terbendung lagi. 

Irfan Widyanto telah mencurahkan isi hatinya tentang bagaimana dirinya telah menerima perintah dari mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria

Hal tersebut telah disampaikan pada sidang lanjutan Obstruction of Justice pada Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Dalam sidang tersebut, Irfan Widyanto menyebutkan para anggota polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang bertugas di Biro Paminal Propam Polri sangatlah menakutkan.

Irfan mengaku hanya bertugas dan menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Agus Nurpatria untuk mengambil CCTV yang terpasang di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Baca Juga :

“Mohon izin saudara saksi (Agus Nurpatria), bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal,” ungkap terdakwa Irfan Widyanto, pada Jumat (16/12/2022).

Kemudian, Irfan Widyanto juga mengatakan untuk berhadapan dengan anggota Polri yang berpangkat Kombes seperti Agus Nurpatria, mustahil dapat menolak perintahnya. 

Apalagi pada anggota Polri berpangkat Kombes di Divisi Paminal merupakan sesuatu hal yang menakutkan.

Dengan alasan tersebut, dirinya selaku anak buah tak kuasa menolak perintah dari Agus Nurpatria untuk mengambil CCTV. Yang mana merupakan bukti vital dari kasus pembunuhan Brigadir J.

“Komandan pun menyadari bahwa pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal itu cukup menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” sambung Irfan Widyanto.


Terdakwa Agus Nurpatria. (Tim tvOne)

Irfan Widyanto juga menyindir Agus Nurpatria pun tidak berani melawan perintah yang diberikan oleh Karo Paminal Divisi Propam yang saat itu di duduki oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

“Komandan saja tidak berani melawan perintah Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah dari komandan,” ujarnya.

Tak Ada Surat Perintah Pengambilan DVR CCTV

Mantan Kasubdit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto menyebutkan hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun Irfan menjadi terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurutnya, ketika mengambil DVR CCTV atas perintah Agus Nurpatria di tempat kejadian perkara (TKP), dirinya tidak memegang surat perintah dari Bareskrim Polri.

"Menurut sepengetahuan saya karena perintah yang dikasih itu dua titik di luar TKP. Jadi, menurut saya, yang memerintahkan itu berhak dan wewenang untuk memerintahkan saya untuk hal tersebut," ujar Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/12/2022).

Mendengar kesaksian Irfan, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar terkait prosedur pengambilan DVR CCTV di TKP.

Jaksa menanyakan soal adanya surat perintah dari Bareskrim terkait peristiwa tersebut.

"Saudara mengambil itu, kan, ada prosedur, ya? Diawali ini, kan, bukan seketika sudah ada jeda waktu. Apa sudah ada surat perintah kepada saudara dari Bareskrim?"tanya Jaksa.

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga, atas perintah Kanit saya langsung," sahut Irfan.

"Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?"cecar Jaksa.

"Saya tidak tahu. Tidak ada," tambah Irfan.

Menurut jaksa, surat perintah merupakan hal penting dalam pengambilan tindakan hukum.

"itu yang penting, penting sakali? Kan, setiap ada tindakan hukum harus ada surat perintah. Oke tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada nggak surat perintah menyusul, kepada saudara yang diberikan setelah saudara ambil adakah surah perintah ada tidak?"tanya jaksa lagi.

"Tidak ada," jawab Irfan.

"Sampai hari ini ada surat perintah?"cecar jaksa.

"Tidak ada, biasanya surat administrasi," tegas Irfan. 


Irfan Widianto Diancam Dipidana


Terdakwa Irfan Widyanto. (Tim tvOne)

Kuasa hukum Agus Nurpatria, Sahala Panjaitan menduga saksi Irfan Widyanto memberi kesaksian palsu alias bohong dalam persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J. 

Sebelumnya, Sahala menanyakan soal siapa yang memberi perintah kepada Irfan mengganti DVR CCTV di sekitar rumah mantan Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit. 

"Kemudian saksi ambil CCTV di Pak Ridwan tanpa Pak Agus?" ujar Sahala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/12/2022). 

Irfan mengaku memang mengganti DVR CCTV tersebut tanpa kehadiran Agus Nurpatria. 

Namun, dia menegaskan hal tersebut adalah perintah dari Agus Nurpatria, tanpa ada atasannya, AKBP Ari Cahya alias Acay. 

"Pada saat itu saat ditanya Pak Ridwan 'perintah siapa adek asuh?' Tangan saya langung begini (nunjuk Agus). Posisi di belakang saya ada Pak Agus. Memang kondisi di situ tidak ada Pak Ari Cahya," jawab Irfan. 

Sahala menegaskan sebelumnya, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan bahwa Irfan Widyanto sempat menegurnya ketika ingin mengamankan DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Fakta di Persidangan Pak Ridwan menyatakan anda permisi bahwa perintah dari Acay? Mana yang benar perintah Pak Agus atau perintah Acay?" kata Sahala. 

Mendengar pertanyaan tersebut, Irfan mengatakan bahwa tidak ada perintah kepadanya dari AKBP Ari Cahya alias Acay. 

Penasihat hukum Agus Nurpatria, Sahala langsung merespons dengan menyebut Irfan Widyanto memberi kesaksian palsu dan berencana memidahkannya. 

"Izin yang mulia harap dicatat ada keterangan saksi yang bohong kami akan lakukan upaya hukum setelah inkrah," beber Sahala. 

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Ahmad Suhel lantas menengahi perdebatan panas tersebut. 

"Mana yang bohong?"ucap Ahmad Suhel. 

Menurut Sahala, kesaksian bohong itu terkait tidak ada perintah mengambil DVR CCTV di rumah Ridwan Soplanit, padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irfan mengaku diperintah Ari Cahya. 

Hakim Ahmad Suhel mengatakan dalam persidangan sebelumnya, Ridwan Soplanit hanya menyebut Irfan sempat memperkenalkan diri sebagai anak buah Ari Cahya alias Acay. 

"Begini yang saya ikuti persidangan dari awal, dia katakan pada saat bertemu Soplanit, saudara kenalkan diri 'saya anak buah Acay'. Itu yang disebutkan seperti itu. Masih ingat saya. Tak ada perintah dari Acay. Dia perkenalkan diri anak buah Acay itu yang disampaikan Soplanit," jelas Hakim Ahmad Suhel.

Diketahui, Jumat (16/12/2022) Agus Nurpatria memberikan keterangan kesaksiannya terhadap terdakwa Irfan Widyanto. Hendra Kurniawan sempat adu mulut saat memberikan kesaksiannya. 

Dalam kasus obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terdiri dari Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

(lpk/ree/put/kmr)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar: Terjadi di Parkiran hingga Senjata yang Digunakan Tak Main-Main

5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar: Terjadi di Parkiran hingga Senjata yang Digunakan Tak Main-Main

Inilah 5 fakta polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar. Adapun fakta-faktanya mulai dari terjadi di parkiran hingga senjata yang digunakan tak main-main. 
Sebentar Lagi Pilkada 2024, Buya Yahya Berikan pesan Penting untuk Umat Muslim: Jangan Pilih yang....

Sebentar Lagi Pilkada 2024, Buya Yahya Berikan pesan Penting untuk Umat Muslim: Jangan Pilih yang....

Ia mengingatkan agar mengutamakan kejujuran dalam memilih. Tentunya, ini menyendir adanya oknum yang kerap memberikan amplop. Simak penjelasan Buya Yahya soal..
Jadwal Siaran Langsung GS Caltex Vs Red Sparks di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Siap Turun Gunung?

Jadwal Siaran Langsung GS Caltex Vs Red Sparks di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Siap Turun Gunung?

Jadwal siaran langsung Liga Voli Korea 2024-2025 antara GS Caltex Vs Red Sparks, di mana Megawati Hangestri siap turun gunung, Sabtu (23/11/2024) siang WIB.
Jadwal Grand Final Livoli Divisi Utama 2024 Putra: Hari Ini Farhan Halim Siap Main, Indomaret Sidoarjo Vs LavAni Navy Berebut Gelar Juara

Jadwal Grand Final Livoli Divisi Utama 2024 Putra: Hari Ini Farhan Halim Siap Main, Indomaret Sidoarjo Vs LavAni Navy Berebut Gelar Juara

Jadwal Grand Final Livoli Divisi Utama 2024 putra, Farhan Halim bakal tampil bersama Rajawali Pasundan dan perebutan juara antara Indomaret Vs LavAni Navy .
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Pernyataan Tegas Red Sparks Setelah Banyak Komentar Negatif dari Warganet, Tak Segan akan Langsung Blokir dan Hapus...

Pernyataan Tegas Red Sparks Setelah Banyak Komentar Negatif dari Warganet, Tak Segan akan Langsung Blokir dan Hapus...

Klub voli yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, berikan pernyataan tegas kepada pengikut mereka di media sosial yang kerap memberikan komentar negatif.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral