Jakarta - Mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Pilri, Agus Nurpatria mengaku heran tentang kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengaku heran karena menjadi terlibat dalam pengamanan DVR CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Padahal menurutnya ia sering mengamankan CCTV di kasus lain dan tidak menjadi permasalahan jika ada izin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Agus Nurpatria dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Fakta tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) memberikan pertanyaan locus penyidikan kasus tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.
"Gini pak kan saya biasa menangani kasus-kasus seperti ini, masalah koordinasi pihak Bareskrim atau pihak Polsek selama ini tidak ada masalah kok pak," ujar Agus.
Ia juga mengatakan bahwa koordinasi soal pengamanan CCTV itu tidak berpengaruh banyak hal. Agus mengaku bahwa ia memang sering mengamankan CCTV di kasus lain namun tak jadi masalah.
"Pengalaman saya waktu itu kenapa pak hendra memerintahkan acay kemudian saya harus bertemu irfan karena mereka penyidik saat itu kita membantu membuat terang perkara ini," lanjutnya.
Load more