Jakarta, tvOnenews.com - Sidang obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar. Dalam sidang, Hendra Kurniawan tegas beberkan 5 arahan Ferdy Sambo dalam tangani kasus Brigadir Yosua, Sabtu (17/12/2022).
Hendra Kurniawan mengaku mendapat lima arahan dalam penangan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Ferdy Sambo, setelah dirinya dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut diungkap oleh Hendra selaku Eks Karo Paminal Div Propam Polri ketika dirinya menjadi salah satu saksi perkara perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice kasus yang tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat 16 Desember 2022.
Melansir dari VIVA, saat itu, bermula ketika Hendra Kurniawan yang masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri bersama Karo Provos Div Propam Polri, Benny Ali turut dipanggil untuk menghadap ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Cuma pak Benny informasi sudah bertemu tapi informasinya pun sudah jelas. 'Yasudah ini ditangai saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat kadiv propam'," pengakuan Hendra seraya tirukan arahan Kapolri saat menghadap.
Load more