Jakarta - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo mengatakan anak buahnya yang terjerat obstruction of justice kasus kematian Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak bersalah.
Hal itu diungkap oleh Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Selatan) pada Jumat (16/12/2022).
Ia menyebut bahwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan tak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J. Ia bahkan mengatakan anak buahnya itu adalah orang-orang hebat.
"Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria kemudian Irfan tidak ada yang mengerti, apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah yang mulia," ujar Sambo.
Suami Putri Candrawathi itu juga mengatakan tak mengerti bagaimana cara memba;as dosa-dosa yang telah diperbuatnya.
"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa. Saya salah karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal, saya salah yang mulia dan saya siap dihukum," jelasnya.
Agus Nurpatria Sebut Masalah CCTV
Load more