Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar. Adapun pengakuan mengejutkan anak buah Sambo, sering amankan CCTV pada kasus lain, Sabtu (17/12/2022).
Mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria mengatakan bahwa dirinya merasa heran terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia mengaku heran karena telah terlihat dalam pengamanan DVR CCTV di Kompleks Porli, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Padahal, Agus mengaku dirinya seringkali mengurus pengamanan CCTV dalam kasus apapun. Menurutnya, pengamanan CCTV itu tidak akan bermasalah jika ada izin terlebih dahulu.
Hal tersebut diungkap Agus pada saat itu dirinya bersaksi di hadapan Majelis Hakim dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022.
Berawal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanyakan locus penyidikan kasus temban menembak Brigadir J.
"Secara locus penyidik kewenangan mana Jaksel atau Bareskrim?" tanya Jaksa.
"Gini pak, saya kan biasa menangani kasus-kasus seperti ini, masalah koordinasi pihak Bareskrim atau pihak Polsek selama ini tidak ada masalah kok pak," terangkan Agus.
Load more