LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Humas Polri

Polri Sebut Keberadaan Seorang Intel di Dalam Institusi Pers Tidak Menggangu Kerja Jurnalistik

Irjen Dedi Prasetyo akhirnya angkat bicara terkait dengan keberadaan Iptu Umbaran Wibowo yang merupakan intel menyamar sebagai jurnalis di Blora, Jawa Tengah.

Sabtu, 17 Desember 2022 - 18:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Dedi Prasetyo akhirnya angkat bicara terkait dengan keberadaan Iptu Umbaran Wibowo yang merupakan intel menyamar sebagai seorang jurnalis di Blora, Jawa Tengah.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, keberadaan dari Iptu Umbaran yang menyamar sebagai seorang jurnalis di Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu tidak mengganggu kerja jurnalistik.

"Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu, 17 Desember 2022. 

Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa hubungan dengan teman-temang media di Jawa Tengah juga tidak ada kendala dan berjalan dengan baik.

Baca Juga :

"Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," kata Dedi menambahkan. 


Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Humas Polri)

Namun, Irjen Dedi Prasetyo tidak dapat berbicara banyak perihal aturan terkait penempatan seorang intel di institusi pers atau lembaga lainnya karna hal tersebut bersifat tertutup. 

"Teknis terkait menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun itu sifatnya tertutup," ujarnya.

Sebelumnya sempat ramai pemberitaan terkait denganp pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo sebagai seorang Kapolsek diaman ia diketahui berprofesi sebagai seorang wartawan di stasiun TVRI. 

Belakangan diketahui jika Iptu merupakan seorang polisi yang bertugas sebagai seorang intel yang menyamar menjadi wartawan kontributor di stasiun TVRI.

Terkait dengan penyamarannya itu tidak ada satupun rekannya yang curiga bahwa ia seorang intel. Nama Iptu Umbaran Wibowo pun mendadak menjadi perbincangan setelah dirinya diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Iptu Umbaran sendiri diangkat sebagai Kapolsek Kranden, Blora, Jawa Tengah untuk menggantikan Kapolsek Krandan sebelumnya yakni AKP Lilik Eko Sukaryono. Iptu Umbaran pun mengakui bahwa profesinya sebagai wartawan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas yang diterimanya. 

Aji Mendesak Pemerintah Pemerintah Stop Susupi Intel ke Institusi Pers


Umbaran Wibowo Mantan Wartawan yang Jadi Kapolsek Kradenan Blora (Sumber : tvOnenews/Rika Pangesti)

Terkait dengan ramainya pemberitaan dari seorang anggota Polsi yang bertugas sebagai seorang intel dan menyamar sebagai wartawan kontributor di Stasiun TVRI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ememinta pemerintah stop susupi Intel ke Institusi Pers.

Bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, AJI mendesak pemerintah untuk menghentikan cara kotor dengan menyusupkan anggota Intel kedalam institusi pers.

AJI menilai dengan adanya praktek itu termasuk tindak memata-matai yang bisa saja nantinya memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers yang ada di Indonesia.

Ketua Advokasi Nasional AJI, Erick Tanjung mengungkapkan, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.

"Pasal 6 Undang-undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran," papar Erick.

Oleh sebab itu, Erick menilai, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum.

"Itu mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar," katanya.

Selain itu, tutur dia, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya.

"Jadi, dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers," tegasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak:

1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan. (rpi/ade/viva/akg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga  Allah SWT

Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga Allah SWT

Berdasarkan firman Allah swt dal surat Adz-Dzariyat ayat 18, disarankan bagi umat muslim banyak beristighfar juga setelah shalat tahajud. Kata Ustaz Adi Hidayat
Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugiaan negara mencapai Rp271 triliun terus menuai sorotan.
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) masih menyisihkan misteri soal motif tersangka AKP Dadang Iskandar yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Selengkapnya
Viral