Akan tetapi, ternyata terdapat rekaman yang menunjukkan Brigadir J aatau Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di kediamannya di Duren Tiga. Rekaman tersebut tidak selaras dengan skenario yang telah ia bangun.
Adapun skenario yang saat itu dibangun oleh Ferdy Sambo adalah terjadi peristiwa tembak menembak antara Brigarid J dengan Richard Eliezer atau Bharada E ketika dirinya belum tiba di Duren Tiga.
Terdakwa Ferdy Sambo. (Tim tvOne)
Dalam skenario tersebut, Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga ketika Yosua telah meninggal dunia. Namun, rekaman CCTV justru menunjukkan Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo telah tiba di Duren Tiga.
“Saya tidak tahu kalau posisi Yosua itu jalan seperti yang ada di CCTV,” kata Ferdy Sambo.
Ia mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa rekaman CCTV tersebut tidak sesuai dengan skenarionya pada 13 Juli 2022.
“Saya pikir natural saja untuk mengecek, Yang Mulia. Pada tanggal 13-nya itulah baru saya tahu gitu,” ujar Ferdy.
Arif Rachman Arifin yang merupakan mantan Wakaden B Paminal Divpropam Polri hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada Persidangan yang berlangsung hari Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu menghadirkan AKBP Irfan Widyanto sebagai terdakwa dari kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sementara Arif Rachman Arifin bersama dengan 3 terdakwa lainnya dalam kasus Obstruction of Justice yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria hadir sebagai saksi.
Terdakwa Arif Rachman Arifin. (Tim tvOne)
Load more