Jawa Barat, tvOnenews.com - Ratusan santri dan ulama yang tergabung ke dalam beberapa ormas Islam di Kota Tasikmalaya, menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan dan warung jamu yang ditenggarai menjual minuman keras (miras), Sabtu (17/12/2022) malam.
Massa mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam. Padahal, dalam aturan tempat hiburan hanya boleh buka hingga pukul 23.00 WIB.
Wanita itu langsung mendekati massa dan terus memekikkan kalimat takbir. Ada seorang perwakilan ormas Islam yang menyebut wanita itu gila, kemudian wanita itu terus memekikkan kalimat takbir.
Perwakilan massa dari ormas Islam pun mencoba menenangkan suasana kemudian wanita itu langsung dibawa oleh rekannya ke dalam rumah makan.
Sekjen Ormas Islam Almumtaz, Abu Hazmi mengatakan, patroli gabungan yang diikuti santri dan aktivis Islam ini sasaran utamanya adalah tempat hiburan malam.
Dalam patroli ini, massa masih menemukan sejumlah tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam. Pengelola tempat hiburan itu langsung diberikan nasehat agar lebih taat aturan dan selektif terhadap tamu yang datang.
"Jadi malam ini kegiatan monitoring dari rekan - rekan santri dan aktivis islam di Kota Tasikmalaya, mengelilingi Kota Tasik yang utama tempat tempat hiburan malam yang masih buka di luar aturan. Sudah diketahui di Tasikmalaya ini tempat tempat hiburan ini jam sebelas malam sudah harus tutup," kata Sekjen Almumtaz, Abu Hazmi usai kegiatan patroli, Minggu (18/12/2022) dini hari.
Ormas Islam di Tasikmalaya Patroli Sasar Tempat Hiburan Malam.
"Kita hanya mengingatkan saja kepada mereka. Tidak ada sweeping, kita hanya ajak ngobrol saja pengelolanya. Ketika didapati masih ada yang buka, kita sampaikan nasehat tetapi kalau ada yang bawa minuman keras kita juga sampaikan nasehat," sambungnya.
Selain menindak dan memberikan nasehat kepada pengelola tempat hiburan, massa juga sempat memeriksa sejumlah warung jamu yang ditenggarai menjual miras.
Hasil penggeledahan, ditemukan warung jamu di Jalan Mitra Batik, Kota Tasikmalaya yang menjual dua boks miras. Miras itupun langsung dimusnahkan di depan kios jamu tersebut.
"Tadi ada di jalan, tukang jamu jualan miras, ada dua boks sekitar 24 botol. Tadi juga kita nasehati kemudian barang buktinya dia tumpahkan langsung," ucap Abu Hazmi.
Patroli dengan sasaran tempat hiburan yang ditenggarai dijadikan tempat maksiat ini akan terus dilakukan sebagai komitmen para santri dan ulama untuk menjaga Kota Tasikmalaya.
Ormas Islam di Tasikmalaya Patroli Sasar Tempat Hiburan Malam.
Pasalnya, Kota Tasikmalaya dibangun oleh para ulama. Maka dari itu, generasi penerusnya ditugaskan untuk menjaga Kota Tasikmalaya dari segala bentuk permaksiatan.
"Insyaallah, karena memang kita semua para santri ini udah punya amanat bahwa Kota Tasikmalaya ini kota yang dibangun oleh para ulama. Ini menjadi amanah bagi generasi penerusnya untuk menjaga Kota Tasik tetap bebas dari pada maksiat, intinya meminimalisir," ujar Abu Hazmi
Meski di Kota Tasikmalaya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai Kehidupan Beragama, tetapi menurut ormas Islam Perda itu dinilai kurang efektif lantaran tidak ada sanksi yang tegas bagi pelakunya dan lemahnya pengawasan.
Maka dari itu, ormas Islam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya agar membentuk Peraturan Wali Kota (Perwalkot) yang mengatur dan menindak segala bentuk kemaksiatan.
"Terkait perda itu kurang greget yah, karena tidak ada sanksi, pengawasannya juga tidak ada. Jadi, ke depannya untuk mempertajam perda itu kita menuntut ataupun mengajukan adanya Perwalkot," pungkas Abu Hazmi. (dai/aag)
Load more