LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo LBH Jakarta
Sumber :
  • Tim tvOne

LBH Jakarta Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae Dalam Kasus Penyebaran Ujaran Kebencian dengan Terdakwa Roy Suryo

LBH Jakarta mengajukan diri sebagai Amicus Curiae dengan mengajukan pendapat tertulis ke PN Jakbar dalam kasus tuduhan ujaran kebencian terdakwa KRMT Roy Suryo.

Minggu, 18 Desember 2022 - 23:39 WIB

Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan diri sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) dengan mengajukan pendapat tertulis ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus tuduhan ujaran kebencian (hate speech), penodaan agama, dan penyebaran berita bohong dalam perkara atas nama Terdakwa KRMT Roy Suryo.

Dalam pendapat tersebut, pada pokoknya LBH Jakarta menyatakan bahwa Roy Suryo telah menjadi korban kriminalisasi terhadap ekspresi pribadi yang disampaikan dengan damai di ranah digital.

Adapun pendapat tertulis tersebut, pada pokoknya menguraikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, unggahan Roy Suryo bukanlah pendapat dan ekspresi yang dilarang di dalam diskursus hak asasi manusia (HAM). Unggahan tersebut justru dijamin dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum HAM baik nasional maupun internasional.

Kedua, unggahan Roy Suryo bukanlah perbuatan ujaran kebencian karena tidak memenuhi unsur motif untuk membangkitkan rasa kebencian dan/atau permusuhan atas dasar SARA. Motif ini wajib dibuktikan sesuai SKB Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri tentang pedoman implementasi UU ITE. Namun di dalam unggahan Roy Suryo hanya menyuarakan isu publik mengenai ketidaksetujuannya terhadap komersialisasi wisata budaya Candi Borobudur.

Baca Juga :

Ketiga, pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pasal penodaan agama telah kehilangan relevansinya dalam tatanan masyarakat demokratis sehingga sudah sepatutnya tidak digunakan dalam penegakan hukum pidana saat ini. Mahkamah Konstitusi bahkan telah menyatakan UU Penodaan Agama yang menjadi dasar Pasal 156a KUHP bermasalah dan perlu direvisi. Namun ironisnya, DPR dan Pemerintah belum mentaati putusan MK tersebut hingga sekarang. Oleh karenanya, penerapan ini menjadi tidak relevan lagi dan sudah sepatutnya Majelis Hakim mengesampingkan dakwaan pasal ini.

Selain itu, delik penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU No.1 Tahun 1945 lahir dari politik hukum pidana pemerintah kolonial Hindia Belanda yang rasis dan diskriminatif terhadap kaum bumiputera. Pasal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk mempertahankan ketertiban umum (rust en orde) dari berita yang dipandang bohong termasuk juga berita yang dihembuskan oleh pihak yang menginginkan kemerdekaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ogah Jemawa, Jay Idzes Beri Komentar Bijak usai Menyandang Status Kapten di Timnas Indonesia: Saya Sebenarnya Tidak Perduli

Ogah Jemawa, Jay Idzes Beri Komentar Bijak usai Menyandang Status Kapten di Timnas Indonesia: Saya Sebenarnya Tidak Perduli

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan komentar bijak terkait statusnya sebagai kapten di skuad Garuda.
Rekor 52 Tahun Tak Terkalahkan dari Filipina Hancur Lebur usai Takluk di Piala AFF 2024, Pelatih Thailand: Saya Minta Maaf

Rekor 52 Tahun Tak Terkalahkan dari Filipina Hancur Lebur usai Takluk di Piala AFF 2024, Pelatih Thailand: Saya Minta Maaf

Pelatih Timnas Thailand, Masatada Ishii meminta maaf usai rekor 52 tahun tak terkalahkan skuad Gajah Perang dari Filipina harus hancur.
Harga Bahan Pangan Sabtu: Telur Ayam Rp30.710/Kg, Daging Sapi Rp133.930/Kg

Harga Bahan Pangan Sabtu: Telur Ayam Rp30.710/Kg, Daging Sapi Rp133.930/Kg

Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga berbagai komoditas bahan pangan menunjukkan fluktuasi pada hari Sabtu ini (28/12/2024) pagi tadi.
Pasangan Muslim Wajib Baca Ini Sebelum Program agar Diberikan Anak Saleh dan Saleha

Pasangan Muslim Wajib Baca Ini Sebelum Program agar Diberikan Anak Saleh dan Saleha

Kebaikan seperti bisa memberikan keturunan yang saleh dan saleha. Berusaha dengan ikhtiar dan tidak lupa setiap hari membaca doa mohon diberikan anak saleh ...
Geger, Pria Disabilitas Bunuh Istri di Banyumas Diduga karena Cemburu Isu Perselingkuhan

Geger, Pria Disabilitas Bunuh Istri di Banyumas Diduga karena Cemburu Isu Perselingkuhan

Seorang pria disabilitas membunuh istrinya sendiri menggunakan kunci inggris di Banyumas, Jawa Tengah. Diketahui alasannya karena ia cemburu isu istri selingkuh
BI Tegaskan Transaksi dengan QRIS Bebas dari PPN 12%

BI Tegaskan Transaksi dengan QRIS Bebas dari PPN 12%

Bank Indonesia tegaskan bahwa transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. 
Trending
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Filipina Bikin Kejutan dengan Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024, Resah The Azkals Bisa Kangkangi Garuda

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Filipina Bikin Kejutan dengan Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024, Resah The Azkals Bisa Kangkangi Garuda

Suporter Timnas Indonesia ikut bereaksi usai Filipina secara mengejutkan mengalahkan Thailand pada laga leg pertama semifinal Piala AFF 2024, Jumat (27/12).
Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan  yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William akhirnya mau jujur soal hubungan yang sebenarnya dengan Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Boy William? Simak artikel selengkapnya berikut
Shin Tae-yong Beri Sindiran Berkelas usai Disebut Pengamat Cuma Modal Hoki Bawa Timnas Indonesia Raih Banyak Prestasi

Shin Tae-yong Beri Sindiran Berkelas usai Disebut Pengamat Cuma Modal Hoki Bawa Timnas Indonesia Raih Banyak Prestasi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberikan sindiran berkelas usai pencapaiannya selama ini bersama skuad Garuda hanya sekadar hoki oleh pengamat.
Tiba-tiba Media China Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Harus...

Tiba-tiba Media China Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Harus...

Secara mengejutkan tiba-tiba media China ucapkan salam perpisahan selamat tinggal kepada Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, apa yang sebenarnya terjadi?
Top 3 Sport: Media Korea Puji Megatron, Eks IBK Altos Kagumi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Tak Puas dengan Performa Red Sparks

Top 3 Sport: Media Korea Puji Megatron, Eks IBK Altos Kagumi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Tak Puas dengan Performa Red Sparks

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Jumat (27/12/2024). Kabar soal pemain Red Sparks Megawati Hangestri masih jadi yang paling banyak dibaca.
Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, nasib 5 pemain naturalisasi ini justru meredup setelah gabung Timnas Indonesia. Padahal dulu sempat digadang-gadang jadi pemain tokcer dan mampu untuk
Terawangan Denny Darko Terbukti? Setelah Cerai dan Jadi Single Mom, Sarwendah Justru Tak Bisa Tahan dengan 'Godaan' Ini, Katanya...

Terawangan Denny Darko Terbukti? Setelah Cerai dan Jadi Single Mom, Sarwendah Justru Tak Bisa Tahan dengan 'Godaan' Ini, Katanya...

Denny Darko, ahli tarot yang sudah terkenal dengan prediksi-prediksinya, pernah meramal masa depan Sarwendah setelah perceraiannya dengan Ruben Onsu. Katanya...
Selengkapnya
Viral