Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kedua tersangka akan hadir dalam persidangan hari ini.
Sementara itu, agenda sidang pagi ini, Senin (19/12/2022) akan menghadirkan 5 saksi ahli bagi kedua tersangka.
Menurut psikologi forensik, Reza Indragiri, kehadiran saksi akan 'menguntungkan' pada pihak yang menghadirkan saksi ahli.
"Ahli didatangkan tentunya akan menguntungkan bagi yang mengundang," ungka Psikolog forensik, Reza Indragiri, di program talkshow Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne.
Reza menambahkan, meski saksi ahli dihadirkan akan menguntungkan, namun kehadiran saksi ahli tidak akan berpihak kepada siapapun.
"Normatifnya saksi ahli tidak akan berpihak pada siapapun." Tambahnya. (mii)
Load more