Jakarta - Momen tegang sempat terjadi dalam lanjutan sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, antara jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum.
Terjadi perdebatan hingga Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan gestur jempol terbalik atau gerakan 'cemen' kearah tim penasehat hukum terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.
Namun, Ragahdo mengaku sangat menyayangkan terkait gestur yang dikeluarkan oleh jaksa saat itu.
"Perdebatan antara PH dan JPU dalam persidangan adalah hal yang biasa, namun kami tersinggung dan sangat menyayangkan atas sikap JPU yang tidak menghargai kami di persidangan dengan gestur seperti itu," kata Ragahdo saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari laman VIVA, Senin, 19 Desember 2022.
Menurut dia, tidak etis bagi seorang JPU, terlebih merupakan jaksa senior, melakukan tindakan tersebut dalam persidangan.
Load more