Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Kriminolog, Muhammad Mustofa, membongkar kronologi dari peran para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurut dia, para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf memiliki peran masing-masing.
"Di dalam perencanaan, pasti ada aktor intelektual yang paling berperan saat mengatur. Kemudian, dia akan melakukan pembagian kerja," ujar Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).
Mustofa menjelaskan pembuat rencana melakukan pembagian kerja dengan sebuah skenario. Dia mengatakan pembunuhan Brigadir J terlihat jelas sebuah perencanaan.
"Jadi, ada yang membuat skenario apa yang harus dilakukan siapa mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut setelah itu agar peristiwa tidak terlihat agar teridentifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana," jelasnya.
Selain itu, Mustofa menerangkan Putri Candrawathi juga mememiki peran penting dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Dia menyebutkan Putri Candrawathi ialah istri Kadiv Propam yang disegani para bawahannya.
"Barangkali kalau istri dari terdakwa dalam taraf kurang lebih sama. Sebab, (PC) seorang majikan sementara yang lain diikutsertakan," kata dia.
Mustofa mengaku melihat Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hanya mengikuti perintah pembunuhan berencana tersebut.
"Mereka bawahan. Sehingga, kemungkinan untuk menolak menjadi lebih kecil. Apalagi barangkali kerja lama hubungan emosional lebih terbangun. Mereka hanya diikutsertakan," ungkapnya. (lpk/nsi)
Load more