Jakarta, tvOnenews.com - Ahli kriminolog, Muhammad Mustofa, mengungkap soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi bisa menjadi motif pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurut dia, kondisi itu pelecehan seksual istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo tersebut bisa menjadi motif asalkan terdapat bukti.
"Bisa (jadi motif, red) sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Sebab, dari kronologi yang ada ialah hanya pengakuan dari nyonya FS (Ferdy Sambo/Putri Candrawathi)," ujar Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).
Mustofa menjelaskan Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi Polri seharusnya peka terhadap masalah dugaan pelecehan seksual.
Sebab, dia menerangkan peristiwa pelecehan seksual memerlukan saksi yang mana juga perlu bukti.
Putri Candrawathi di PN Jaksel, Senin (19/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne
"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup dan harus ada visum," jelasnya.
Selain itu, Mustofa menyebutkan seharusnya Ferdy Sambo bisa meminta Putri Candrawathi melakukan visum agar melapor ke polisi.
Dengan demikian, dia menuturkan pelecehan seksual tidak bisa menjadi bukti jika tak ada alat bukti.
"Tidak bisa, enggak bisa. Tidak ada (motif pelecehan seksual). Yang kelas adanya kemarahan yang dialami pelaku berhubungan di Magelang, tapi tidak jelas," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more