Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di wilayah Sumatera. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan para terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Densus Antiteror Polri menangkap 11 orang pelaku tindak pidana dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah di Kota Medan dan Tebing Tinggi Sumatera Utara,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/12) lalu, oleh Tim Densus 88 Antiteror Kasatwil Sumatera Utara bersama jajaran Polda Sumatera Utara. Kesebelas terduga memiliki peran berbeda-beda, ada yang sebagai bendahara lembaga keuangan JI, membantu menyembunyikan buronan JI, serta anggota bagian fatwa.
Kesebelas pelaku tersebut, adalah HRF, IS alias O, N alias B alias pak Bill, MS, J, W, dan S. Kemudian S alias UA, RT, RG dan A.
“Saat ini terhadap seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus guna pengembangan penyidikan lanjutan,” kata Ramadhan.
Adapun peran-peran para pelaku, Ramadhan merincikan, HRF berperan sebagai admin Syam Organizer (SO) Sumatera Utara dan Ketua SO Sumut pada 2018 sampai dengan 2020.
Syam Organizer merupakan yayasan amal atau lembaga keuangan dari jaringan teroris JI yang awal 2022 lalu berhasil diungkap oleh Tim Densus 88 Antiteror dengan menangkap sejumlah pengurusnya di beberapa wilayah di Indonesia.
Load more