Jakarta, tvOnenews.com - Surat Keputusan (SK) tanggap darurat penanganan gempa Cianjur yang dikeluarkan Pemkab Cianjur, Jawa Barat secara resmi akan berakhir Selasa (20/12/2022) besok.
"Saat ini BNPB bersama pemerintah daerah masih terus mendiskusikan apakah diperlukan perpanjangan status tanggap darurat atau yang kita tambah itu status transisi daruratnya, dari tanggap darurat ke tahap rehap rekon," tutur Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Senin (19/12/2022).
Hingga saat ini jumlah korban hilang yang sudah ditemukan jasadnya mencapai 335 korban.
"Yang sudah terdata itu 335 korban, ini yang benar-benar bisa kami pertanggungjawabkan," katanya.
"Tetapi ada tambahan dari masyarakat, jadi ketika gempa terjadi ada anggota keluarga yang jadi korban, hari itu juga langsung dikuburkan jadi tidak dilaporkan ke rumah sakit, tidak dilaporkan ke polisi, dan belum dilaporkan ke pemerintah daerah," katanya.
Load more