Diberitakan sebelumnya, calon presiden usungan Partai Nasdem Anies Baswedan dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD). Berkas laporan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan disebut sudah lengkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator APCD Husni Jabal. Ia mengaku pihaknya telah melengkapi bukti pendukung untuk melaporan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Husni menyebut Anies Baswedan dilaporkan atas dugaan mencuri start atau memulai lebih dahulu kampanye Pemilu 2024. Anies juga dinilai memanfaatkan rumah ibadah untuk berkampanye dalam safari politiknya ke Aceh.
"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini," kata Husni dalam keterangan persnya, Rabu (7/12/2022).
APCD beranggapan laporan ini perlu dilayangkan untuk mengawal jalannya Pemilu yang sehat, aman, dan damai. Hal tersebut dijamin dan dilindungi Undang-Undang, bahwa warga negara berhak mengawal marwah Pemilu.
"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita," ujarnya. (agr/ree)
Load more