Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja 71 penjabat kepala daerah yang telah dilantik dan jatuh tempo masa evaluasi mereka, yakni per tiga bulan. Kemendagri menemukan belum seluruh penjabat kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk dukungan Pemilu 2024.
"Khususnya yang APBD-nya kecil, kalau disekaliguskan dipotong di 2024 maka pada tahun 2024 tidak akan ada pembangunan, ini harus dicicil 2023, kemudian 2024," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Tomsi juga mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, belum seluruh penjabat kepala daerah melakukan perubahan terhadap layanan publik.
Sementara materi evaluasi bidang pembangunan, Tomsi mengatakan ada 5 aspek dari 10 indikator pembangunan. Untuk aspek itu, Irjen Kemendagri memberikan catatan serius bagi penjabat kepala daerah yang belum mengoptimalkan realisasi anggaran, serta belum melakukan langkah-langkah kebijakan pengendalian inflasi.
"Tolong dipahami cara penilaian ini, selain daripada yang memaparkan yang bukan seremonial, hanya foto-foto, tidak. Tetapi betul-betul kegiatan yang berkaitan dengan aspek penilaian, kemudian memberikan data dukungannya, ini yang kami hitung," kata dia.
Untuk materi evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi dua aspek dari empat indikator, yaitu upaya memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta pengelolaan pengaduan.
"Belum seluruh Pj kepala daerah menindaklanjuti pengaduan masyarakat," ucap Tomsi.
Menurut dia, dari bidang, aspek dan indikator penilaian tersebut, Kemendagri membagi kategori penilaian dengan kriteria baik, cukup, dan kurang.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara rutin, dia mengatakan diharapkan penjabat kepala daerah meningkatkan kinerja masing-masing untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Harapannya di triwulan berikutnya, penilaian ini dapat berubah menjadi lebih baik, untuk mereka yang skornya kurang. Kemarin sudah diberikan penjelasan khusus, dimohon untuk bisa memperbaikinya dan memberikan laporan update mengenai perbaikannya," ujarnya.
Tomsi mengatakan, evaluasi ini rutin dilakukan per tiga bulan sekali. (ant/ito)
Load more