Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Adapun kini Pengacara Brigadir J tegas soroti soal grup WhatsApp Duren Tiga: condong ke Obstruction Of Justice, Selasa (20/12/2022).
Martin Lukas Simanjuntak hadir sebagai narasumber di Program Apa Kabar Indonesia Malam, memberikan tanggapannya soal adanya grup WhatsApp bernama Duren Tiga pasca peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kalau kita berbicara apa yang diuraikan di depan persidangan ya bahwa grup WhatsApp tersebut dibuat pasca peristiwa penembakan. Pasti tidak ada hubungannya dengan perencanaan pembunuhan, karena baru dibuat setelah penembakan terjadi."
"Menurut saya, ini hubungannya dalam hal obstruction of justice karena diduga keras ada suatu bangunan komunikasi, yang diinisiasi oleh Ricky, karena tadi disampaikan bahwa yang membuat grup Ricky,"ucapnya dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, (19/12/2022).
Martin Lukas menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam hal ini menghadirkan ahli untuk menjelaskan bahwa Ricky ini ada perannya.
"Perannya aktif, bukan hanya pasif doang. Bahkan sampai membuat grup. Yang akhirnya chatnya dihapus. Nah istilah katanya Post Factum gitu ya. Saya yakin chat itu bisa di-restore oleh pihak Meta," ucapnya.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Pengacara keluarga Brigadir J ini mengatakan ingin melihat keseriusan dalam mengungkap chat di dalam grup Whatsapp Duren Tiga tersebut.
"Tapi apakah ada keseriusan untuk merestore chat itu atau bukti tertulis dalam sistem elektronik tersebut atau tidak. Itu yang tidak kita paham, karena sampai saat ini kita juga belum melihat ada pihak dari Meta yang dihadirkan untuk menjelaskan teks-teks apa aja yang hilang apa isinya,
"Namun ada hal yang menarik tadi, saya terus terang ya, tersinggung juga ini melihat apa yang ada di persidangan. Saya tidak tahu HP itu tampilan dari siapa, dari anggota yang mana. Karena di dalam HP tersebut di dalam grup WhatsApp, ada kontak bernama Tuhan Yesus" ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengatakan, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, yaitu Bripka Rr atau Ricky Rizal membuat grup di dalam aplikasi WhatsApp bernama Duren Tiga.
Grup tersebut dibuat pada 11 juli 2022 atau 3 hari setelah tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Hal itu diungkap oleh Adi Setya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan duduk sebagai terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Di dalam handphone tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama group 'Duren Tiga," kata Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 19 Desember 2022.
Adi menambakan bahwa lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana itu berada di dalam group WhatsApp Duren Tiga tersebut.
Ricky Rizal saat menjalani persidangan di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022). (M.Bagas/tvOne)
"Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan dalam group tersebut. Diantaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo," ucap Adi.
"Kemudian ada kontak WhatsApp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya," sambungnya.
"Oh berarti dalam grup itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?" tanya Jaksa menegaskan.
"Adi pun menyatakan bahwa seluruh terdakwa ada di dalam grup yang dibuat dan dihapus secara singkat itu.
"Ada enggak percakapan yang terjadi," tanya kembali Jaksa.
"Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak," ujar Adi.
"Terdeteksi enggak kapan grup ini dibuat?" tanya Jaksa.
"Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan juli 2022 oleh akun WhatsApp dengan nama Ricky Wibowo," jelas Adi.
Brigadir J (tengah) dan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (kolase tvonenews.com)
Berdasarkan keterangan ahli tersebut, Jaksa pun kembali mendalami apakah dalam grup WhatsApp Duren Tiga terdapa penghapusan percakapan.
Namun, berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri, hanya terbaca pembuatan dan penghapusan anggota dalam grup itu.
"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard (Bharada E) masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari," ucap Adi.
"Dia dimasukkan pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi enggak sampai 1 hari," sambungnya. (viva/ind)
Load more