"InsyaAllah berdasarkan bukti-bukti yang kita punya, permohonannya sudah kita susun, gugatannya kita punya, InsyaAllah kita (Partai Ummat) ada keyakinan dan harapan mediasi ini menemukan titik temu," kata Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana.
Untuk diketahui, sebelumnya mediasi pertama antara Partai Ummat dan KPU dilakukan hari Senin (19/12/2022) lalu. Namun forum yang digelar secara tertutup itu belum temukan kesepakatan.
Dari hal itu, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi buka suara. Ia sebutkan mediasi belum menemukan kesepakatan agara Partai Ummat menemukan titik temu.
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi saat Diwawancarai Awak Media
"Kita sudah sampaikan beberapa poin penting kepada KPU, dan KPU juga sudah menyampaikan. Jadi hari ini (Senin, 19 November 2022) belum menemukan titik temu tersebut, insyaAllah akan melanjutkan mediasi hari kedua," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja angkat bicara. Menurut Rahmat, isu tersebut tidak dapat dibenarkan karena belum menemukan bukti apa pun. Kendati, Rahmat sendiri tidak mengetahui hal apa yang mereka perbincangkan.
“Pertama adalah hal tersebut perbincangannya apa. Kedua adalah bagaimana, apakah terjadi? Kalau terjadi maka konteksnya pelanggaran kode etik,” ujar Rahmat, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/12/2022).
Load more