tvOnenews.com - Persidangan pembunuhan berencana hari ini, Selasa (20/12/2022), di PN Jaksel, Majelis Hakim banyak menghadirkan saksi. Satu di antaranya, saksi ahli digital forensik yang menganalisis rekaman CCTV.
Dari sederet pembahasan di persidangan tersebut, ada hal yang menarik perhatian masyarakat. Yakni, soal Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan pada pukul 17.10 WIB. Di mana waktu tersebut sebelum Brigadir J ditembak atau dihabisi.
Lantas, keterangan mana yang benar, apakah keterangan saksi, ahli atau bukti dari rekaman CCTV?
Dalam hal ini, Pakar IT, Abimanyu Wachjoewidajat menyebutkan, melihat suatu kejadian itu bukan melihat apa yang digunakan tetapi harus menurut kepada rentang waktu.
"Berkali-kali saya memberitahu kepada masyarakat, mungkin masyarakat bosen mendengar penjelasan saya. Tetapi saat ini semakin tahu tentang namanya rentang waktu, runut waktu, angka, semuanya itu masuk akal dan kemudian terbukti alanisa seperti itu," kata Pakar IT, Abimanyu Wachjoewidajat seperti yang dilansir dari tvone, Selasa (20/12/2022).
Load more