Sebab, menurut dia, lebih baik mencegah dengan membuat sistem digitalisasi pemerintahan agar semua transparan dapat dipantau. Daripada sedikit-sedikit harus didatangkan langsung (OTT).
"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi," ucap Mahfud MD dalam keterangan di akun instagramnya, dikutip Rabu (21/12/2022).
Kemudian Mahfud MD mengulas terkait rancangan undang-undang (RUU) pembatasan yang kartal yang sempat dibahas oleh pemerintah untuk menutup celah adanya korupsi.
"Kan memang begitu arahnya. Itulah sebabnya Pemerintah, antara lain, pernah mengajukan RUU pembatasan transaksi dengan uang tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi," terangnya.
Dia mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menyusun dan mengajukan draft sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) kepada Presiden Jokowi. Saat ini dalam proses menunggu tanda tangan oleh Presiden agar ditetapkan menjadi peraturan presiden (Perpres).
"Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi," jelas dia.
"Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?," kata Mahfud MD.
Load more