Berdasarkan pantauan dan temuan tersebut, Indraza berharap, Menteri Sosial dapat membagi praktik baik dalam pemenuhan standar pelayanan publik di panti sosial.
"Dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik yang mampu menjamin hak asasi para penyandang disabilitas mental," kata dia.
Secara luas, sambung dia, Ombudsman juga berharap kepada para masyarakat, untuk juga mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang inklusif yang ramah bagi kaum rentan khususnya para penyandang disabilitas mental.(rpi/muu)
Load more