Jakarta, tvOnenews.com – Selain digelarnya sidang Ferdy Sambo hari ini, Kamis (22/12/2022), terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga turut disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan saksi Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi.
Sementara itu, untuk sidang Ferdy Sambo, agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022). Dok: Julio Trisaputra/tvOne
Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku pihaknya bakal menghadirkan dua saksi meringankan kedua terdakwa.
"Dua saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Yang Mulia," jawab Arman.
Adapun saksi ahli yang rencananya bakal dihadirkan pihak Ferdy Sambo belum terkonfirmasi secara utuh.
Sebab, salah satu kuasa hukum pihak Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, baru mengatakan soal jumlah saksi ahli yang akan dihadirkan.
Namun, Rasamala enggan mengungkap siapa saja yang akan menjadi saksi ahli meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dua saksi ahli," ungkap Rasamala seusai dihubungi, Kamis (22/12/2022). (lpk/nsi)
Load more