Jakarta, tvOnenews.com - Viral video pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi ditelanjangi hingga dipaksa minum air seni. Yang cukup mencengangkan, pengakuan pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma yang dipersekusi: Kelamin Saya Dikasih Koyo, Kamis (22/12/2022).
Sebelumnya Tim tvOnenews mendapati video berdurasi 30 detik itu dari pesan berantai aplikasi WhatsApp yang merekam sejumlah civitas akademik melangsungkan aksi pelecehan dan bullying terhadap seorang mahasiswa.
Detik-detik aksi persekusi yang dilakukan mahasiswa Kampus Universitas Gunadarma terhadap pelaku pelecehan seksual. (ist)
Korban persekusi di Universitas Gunadarma, TPP (18) memberika pengakuan atas perilaku yang diterimanya pada Senin 12 Desember 2022 lalu. Mulai dari dipukuli hingga diikat di pohon, hal itu sebagai konsekuensi perbuatannya melecehkan seorang mahasiswa di Kampus tersebut.
"Samapi segitunya, ada orang kesel sama saya sampai begitu brutal parah," ucap TPP usai menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Depok, pada Rabu 21 Desember 2022 yang dikutip dari VIVA.
TPP mengaku, dirinya mengalami beberapa penganiayaan mulai dari ditelanjangi, disundut rokok, hingga dipukuli dan disuruh minum air seni.
"Saya ditelanjangin, saya disundut, saya disundut, saya dipukul, kepala saya diinjak, jerawat saya yang pecah dikasih balsem, kelamin saya dikasih koyo, saya disiram air kencing, mulut saya diminumin air kopi mendidih, terus juga jerawat saya juga disundut," ucap TPP.
Lebih lanjut, TPP (pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi) mengaku bahwa hingga luka-luka bekas penganiayaan teman kampusnya masih bersarang di beberapa bagian tubuhnya. Tak hanya itu, ia mengaku bahkan mengalami trauma psikis hingga tak mau lagi berkuliah di Universitas Gunadarma.
"Masih ada bekas sundutan, terus juga leher masih sakit. Saya trauma, nggak mau ketemu orang-orang itu lagi, mau pindah kampus," kata TPP.
TPP merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap teman kampusnya di Universitas Gunadarma. Kasusnya sempat dilaporkan ke Mapolrestro Depok tapi diambil jalur restorative justice.
Pelaku Pelecehan Seksual Memilih Perpanjang Kasus
Detik-detik aksi persekusi yang dilakukan mahasiswa Kampus Universitas Gunadarma terhadap pelaku pelecehan seksual. (ist)
Sebelum dilaporkan ke polisi, TPP mendapatkan perlakuan persekusi dari teman-teman se-kampusnya, dan setelah kasus pelecehan seksualnya selesai, dirinya melaporkan tindakan persekusi ke Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Irwan Edwin Siregar menyebut, laporan kepolisian telah resmi dibuat oleh TPP (18) yang sebelumnya merupakan pelaku pelecehan seksual di kampus Universitas Gunadarma.
"Jadi pada tanggal 18 Desember 2022 pukul 11.00, korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi," kata Imran kepada wartawan, pada Senin 19 Desember 2022.
Imran mengatakan, dengan adanya laporan kepolisian, TPP kini resmi berstatus sebagai korban dan pihak akan melakukan langkah-langkah guna menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya, mencari saksi-saksi tentang bagaimana peristiwa itu terjadi," ucap Imran. (ind)
Load more