Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak menanggapi kesaksian Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir J, hingga dibanting tiga kali, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, Martin Lukas Simanjuntak menyinggung soal peristiwa di tanggal 7 Juli 2022, yang disebut-sebut janggal karena Putri Candrawathi justru menemui Brigadir J di dalam ruangan selama kurang lebih 15 menit.
"Di tanggal 7 Juli 2022, hanya beberapa menit pasca dia katanya mengaku mau diperkosa, dia (Putri Candrawathi) memanggil, seseorang yang dia sebut sebagai pelaku pemerkosaan itu (Brigadir J) untuk bertemu face to face, empat mata di dalam suatu ruangan selama 15 menit. Itu mematahkan dalil bahwa ada depresi dalam pikirannya," kata Martin Lukas Simanjuntak, melansir tayangan Kontroversi yang disiarkan metrotvnews, Sabtu (17/12/2022).
Tak hanya itu, Martin juga menyinggung kemunculan Putri Candrawathi pertama kali di Mako Brimob yang saat itu tampil sambil menangis, disebutnya tak terlihat seperti seorang korban pemerkosaan.
"Lalu pada saat di persidangan dan rekonstruksi dengan menggunakan pakaian yang modis gitu ya, itu tidak menandakan sebagai korban pemerkosaan," kata Martin.
Load more