Jakarta, tvOnenews – Arif Rachman merupakan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J mengungkapkan bahwa dirinya membeli peti mati untuk jasad Yosua dengan harga Rp 10 juta yangd diperoleh dari sebuah rumah sakit.
Arif Rachman mengaku mendapat perintah dari atasannya, Agus Nurpatria untuk membeli peti. Agus juga memberikan perintah agar dirinya berangkat ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melakukan pengamanan autopsi.
“Saya langsung berangkat ke rumah sakit,” ujar Arif Rachman.
Potret Arif Rachman (sumber: dok ist)
Ketika tiba di rumah sakit, Arif bertemu dengan sejumlah penyidik dan anggota Provos, serta Kombes Susanto. Namun, dia tidak mengetahui siapa yang diautopsi.
“Waktu itu hanya dikasih tahu anggota Polri, Brimob,” katanya.
Load more