Jakarta, tvOnenews.com - Viral video aksi kekerasan yang dilakukan ayah kandung kepada anak dan istrinya beredar luas di media sosial. Terbaru sang Bos Perusahaan pelaku KDRT ternyata pernah aniaya istri tahun 2014. dan berulah kembali, Kamis (22/12/2022).
Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang pria dewasa dengan sadisnya memukul berkali-kali kepala seorang bocah laki-laki di depan anak perempuannya juga.
Bos Perusahaan yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak dan istri.
Pria itu menggampar berulang kali anaknya dan diakhiri dengan tendangan," Inilah salah satu contoh video perlakukan buruk beliau kepada Kanneth, apa masih ada keadilan untuk perempuan dan anak-anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan dan penelantaran?" tulis narasi dalam sematan video tersebut.
Kuasa Hukum perempuan berinisial KEY, Muhammad Syafri Nur mengatakan bahwa RIS sempat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2014 silam dan kasusnya berujung damai.
Load more