Jakarta – Berbagai spekulasi baru muncul sejak ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (21/12/2022). Salah satunya terkait alasan Putri Candrawathi masih bisa menemui Brigadir J pasca dugaan pelecehan sosial yang dialaminya.
“Mohon bisa ahli jelaskan, mengapa bisa seseorang menjadi korban kekerasan seksual kemudian dalam dalam beberapa waktu menemui kembali pelakunya?” tanya kuasa hukum Putri Candrawathi.
Ahli psikologi forensik pun lantas mengatakan bahwa pada rape trauma syndrome atau sindrom perempuan yang mengalami kekerasan seksual hingga perkosaan ada fase-fase tersendiri yang dialami.
Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya selama di persidangan (Tangkapan layar tim tvOne)
Fase pertama adalah fase express atau mengekspresikan kemarahannya. Yang kedua adalah fase control yang biasanya fase ini berhubungan dengan kepribadian tertentu. Seseorang dengan fase kontrol ini umumnya berusaha menekan rasa marah dan rasa malunya pasca mengalami kekerasan seksual.
Sementara fase ketiga adalah shock disbilief atau menjadi sulit berkonsentrasi atau sulit untuk mengambil keputusan. Menurut pendapat ahli psikologi dari ketiga fase tersebut Putri Candrawathi lebih condong mengalami fase control.
Load more