Perlu digarisbawahi, Bea Cukai sendiri tidak pernah meminta masyarakat membayar sejumlah denda melalui rekening pribadi.
Sementara oknum penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai akan meminta pembayaran dilakukan melalui rekening pribadi.
“Meminta sejumlah pembayaran yang ditujukan ke rekening pribadi, baik ke rekening bank maupun e-wallet. Perlu diketahui bahwa pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran,” ungkapnya.
Hatta mengimbau biasanya kasus penipuan marak terjadi di akhir pekan dan menjelang hari libur nasional. Masyarakat juga dapat lebih waspada.
Hal ini karena penipuan marak terjadi di waktu-waktu tersebut karena kantor pemerintah dan perbankan tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi. (agr/muu)
Load more